Breaking News! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Dari Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bupati Kutai Barat 2006-2016, Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka.

Ismail Thomas adalah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu dijerat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan Sendawa Jaya.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (15/8/2023).

Hingga kini, Ketut belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Dikenakan pasal 9 Undang-Undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucap Ketut.

Ismail Thomas tampak keluar dari Gedung Kejagung menggunakan rompi berwarna pink dengan kemeja putih.

Baca Juga :  1.000 Burung Hantu dari Presiden Prabowo: Dukung Teknologi IPHA Tingkatkan Produksi Padi Nasional

Dia tampak digiring oleh beberapa orang jaksa masuk ke mobil tahanan.

Ketut menyampaikan Ismail Thomas akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“(Ditahan) sampai 23 September 2023,” tutur Ketut.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba, yang merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya, Heru Hidayat.

Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

PT Sendawar Jaya kemudian mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2022.

Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.

Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut.

Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!
Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!
Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit
Perang Dagang Amerika vs China: Indonesia Punya Strategi Hadapi, Begini Respons Menkeu AS
Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo
Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji
Drama Dokumen Rahasia Hasto Berakhir: Connie Bakrie Serahkan Bukti ‘Mengerikan’ ke PDIP (

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 06:57 WIB

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 06:50 WIB

Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!

Sabtu, 26 April 2025 - 05:55 WIB

Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Jumat, 25 April 2025 - 17:28 WIB

Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo

Jumat, 25 April 2025 - 17:17 WIB

Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji

Jumat, 25 April 2025 - 17:03 WIB

Drama Dokumen Rahasia Hasto Berakhir: Connie Bakrie Serahkan Bukti ‘Mengerikan’ ke PDIP (

Jumat, 25 April 2025 - 12:13 WIB

Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Berita Terbaru

Pj Sekda Barito Utara (Barut), Jufriansyah, menjadi mentor untuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A. Aspian, Jumat, 25 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Sekda Apresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD

Jumat, 25 Apr 2025 - 23:39 WIB

Oplus_131072

Daerah

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:01 WIB