Breaking News! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Dari Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

- Penulis Berita

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bupati Kutai Barat 2006-2016, Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka.

Ismail Thomas adalah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu dijerat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan Sendawa Jaya.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Ketut belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Dikenakan pasal 9 Undang-Undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucap Ketut.

Baca Juga :  Perlu Materai Elektronik Untuk CPNS? Simak Cara Belinya di Sini

Ismail Thomas tampak keluar dari Gedung Kejagung menggunakan rompi berwarna pink dengan kemeja putih.

Dia tampak digiring oleh beberapa orang jaksa masuk ke mobil tahanan.

Ketut menyampaikan Ismail Thomas akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“(Ditahan) sampai 23 September 2023,” tutur Ketut.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba, yang merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya, Heru Hidayat.

Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Resmi Gabung PSI, Ini Alasan Kaesang Pangarep

PT Sendawar Jaya kemudian mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2022.

Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.

Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut.

Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Hasil Liga Spanyol Derby Madrid : Atletico Madrid Tumbangkan Real Madrid 3-1
Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1
Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah
Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati
Hasil Asian Games 2022: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Korea Utara
DPRD Minta PPDI Murung Raya Bekerjasama dengan Apdesi
Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 06:30 WIB

Hasil Liga Spanyol Derby Madrid : Atletico Madrid Tumbangkan Real Madrid 3-1

Senin, 25 September 2023 - 06:17 WIB

Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1

Senin, 25 September 2023 - 06:06 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 September 2023 - 05:53 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah

Senin, 25 September 2023 - 05:20 WIB

Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati

Minggu, 24 September 2023 - 14:53 WIB

DPRD Minta PPDI Murung Raya Bekerjasama dengan Apdesi

Minggu, 24 September 2023 - 12:54 WIB

Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam

Minggu, 24 September 2023 - 10:21 WIB

Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri

Berita Terbaru

Striker Liverpool asal Portugal #20 Diogo Jota (kanan) merayakan gol bersama Mohamed Salah pada pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Liverpool dan West Ham United di Anfield di Liverpool, Inggris pada 24 September 2023. Paul ELLIS/AFP

Berita

Hasil Liga Inggris : Liverpool Tumbangkan West Ham 3-1

Senin, 25 Sep 2023 - 06:17 WIB

Striker AS Roma, Romelu Lukaku melakukan selebrasi bersama rekan-rekannya usai membobol gawang Torino dalam laga pekan ke-5 Liga Italia 2023-2024 di Stadion Olimpico, Turin, Senin (25/9/2023) dini hari WIB. [Dok. AS Roma]

Berita

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 Sep 2023 - 06:06 WIB