Breaking News! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Dari Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Instagram @akuratco

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bupati Kutai Barat 2006-2016, Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka.

Ismail Thomas adalah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu dijerat atas kasus dugaan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan Sendawa Jaya.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (15/8/2023).

Hingga kini, Ketut belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Dikenakan pasal 9 Undang-Undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucap Ketut.

Ismail Thomas tampak keluar dari Gedung Kejagung menggunakan rompi berwarna pink dengan kemeja putih.

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dia tampak digiring oleh beberapa orang jaksa masuk ke mobil tahanan.

Ketut menyampaikan Ismail Thomas akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“(Ditahan) sampai 23 September 2023,” tutur Ketut.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba, yang merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya, Heru Hidayat.

Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Viral Makanan Ringan PON Aceh-Sumut Hanya Roti dan Santan Kemasan, Begini Respons Menpora

PT Sendawar Jaya kemudian mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2022.

Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.

Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut.

Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Turnamen Mini Soccer Pj. Bupati Barsel Cup 2024 Berakhir, Ini Daftar Juaranya!
Polusi Udara Jakarta Kembali Jadi Sorotan, Posisi Ketiga Kota Terburuk Dunia!
Susu Ikan: Inovasi Lokal untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Pj Bupati Hermon Minta Kades dan BPD Laksanakan Tugas dengan Baik dan Profesional
KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Venue PON Aceh-Sumut 2024
KPU Barito Timur Gelar Sosialisasi Kampanye, Tekankan Pentingnya Pilkada Damai
RUU Kementerian Negara Disahkan DPR Jadi UU, Kini Presiden Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
34 Tim Putra Putri Ramaikan Lomba Dayung Tradisional Pj. Bupati Barsel Cup 2024

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 13:30 WIB

Turnamen Mini Soccer Pj. Bupati Barsel Cup 2024 Berakhir, Ini Daftar Juaranya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:14 WIB

Polusi Udara Jakarta Kembali Jadi Sorotan, Posisi Ketiga Kota Terburuk Dunia!

Jumat, 20 September 2024 - 07:40 WIB

Susu Ikan: Inovasi Lokal untuk Masa Depan yang Lebih Sehat

Kamis, 19 September 2024 - 18:49 WIB

Pj Bupati Hermon Minta Kades dan BPD Laksanakan Tugas dengan Baik dan Profesional

Kamis, 19 September 2024 - 17:38 WIB

KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Venue PON Aceh-Sumut 2024

Kamis, 19 September 2024 - 17:08 WIB

KPU Barito Timur Gelar Sosialisasi Kampanye, Tekankan Pentingnya Pilkada Damai

Kamis, 19 September 2024 - 17:03 WIB

RUU Kementerian Negara Disahkan DPR Jadi UU, Kini Presiden Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Kamis, 19 September 2024 - 16:58 WIB

34 Tim Putra Putri Ramaikan Lomba Dayung Tradisional Pj. Bupati Barsel Cup 2024

Berita Terbaru

adwal MPL Indonesia season 14. (foto: MPL Indonesia)

Olahraga

Jadwal MPL Indonesia S14 Week 7: Ada EVOS Glory vs RRQ Hoshi

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:14 WIB

Ilustrasi:Susu ikan (Freepik)

Berita

Susu Ikan: Inovasi Lokal untuk Masa Depan yang Lebih Sehat

Jumat, 20 Sep 2024 - 07:40 WIB

error: Content is protected !!