Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak : Jelas Ada Kejanggalan

- Penulis Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

1tulah.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ia menilai ada skenario tersembunyi di balik status dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan hoaks Dirut Taspen ANS Kosasih.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri

“Ada (skenario terselubung),” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Kamis (10/8/2023).

Kamaruddin merasa ada kejanggalan dalam penetapan status dirinya sebagai tersangka itu. Sebab selama ini dia mengaku mendampingi Kosasih dalam sebuah proses hukum.

“Jelas ada (kejanggalan). Istrinya saya bela gratis, anaknya satu orang tidak dibayar Kosasih, sementara keuangan dia dan pacar gelapnya Rp 200 juta per hari,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara hingga Rp 2,1 T, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Iya sudah tersangka,” singkat Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Berita Terkait

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi
Legislator ini Dorong Pemkab Gali Potensi Penuhi Kebutuhan Pangan
Kembangkan Sektor Olahraga, Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Kepedulian Polda
Presiden Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Langkah Maju Dalam Pengurangan Emisi GRK
Inilah Sosok Mami Icha si Germo Penjual ABG Perawan Sudah Pekerjakan Puluhan Anak Layani Pria Hidung Belang
Peluang Emas Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Formasi dan Persyaratannya
Absen Hadiri Rapat Pleno Tiga Kali Berturut-turut, DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Jayapura
Asian Games 2022 : Timnas Voli Indonesia Ditantang Korea Selatan pada Perebutan Peringkat 7-8
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 21:52 WIB

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 September 2023 - 13:23 WIB

Jarang Dapatkan Menit Bermain di Tokyo Verdy, Pratama Arhan Dirumorkan Selangkah Lagi Gabung Klub K League 1, Suwon FC

Selasa, 26 September 2023 - 10:44 WIB

Alami Gegar Otak, Sandy Walsh Akan Absen dalam Laga Indonesia Lawan Brunei Darussalam?

Selasa, 26 September 2023 - 10:05 WIB

Muhammad Sejahtera Dwi Putra Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia Cabor Menembak Dalam Ajang Asian Games 2023

Kamis, 21 September 2023 - 21:34 WIB

Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri Ungkap Bonus Piala AFF U23 2023 Belum Keluar, Begini Respon Erick Thohir

Kamis, 21 September 2023 - 07:06 WIB

Kota Muara Teweh Miliki Lapangan Hijau Mini Soccer, Diresmikan Langsung Bupati H.Nadalsyah

Rabu, 20 September 2023 - 20:52 WIB

Statistik Menyedihkan Andre Onana di Liga Inggris, Sulit Gantikan David De Gea di Man United

Rabu, 20 September 2023 - 17:51 WIB

Kejuaraan Katinting Pj. Bupati Barsel Cup 2023 Berakhir, Ini Daftar Juaranya!

Berita Terbaru

Merselino Ferdinan. (foto: instagram @marselinoferdinan10)

Olahraga

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:52 WIB

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap polisi. (1tulah.com)

Berita

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Sep 2023 - 20:31 WIB