Hakim Dede Suryaman Terbukti Terima Suap

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat. (Suara.com/Dea)

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat. (Suara.com/Dea)

1tulah.com – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menilai Dede melanggar kode etik dan terbukti menerima suap pengaturan perkara sebesar Rp300 juta.

MKH.menjatuhi hukuman pemecatan secara tidak terhormat kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nonaktif Dede Suryaman.

“Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Ketua Majelis Hakim Desnayeti di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Untuk diketahui, Dede menjadi hakim terlapor dalam sidang MKH ini lantaran menerima suap untuk mengurangi vonis hukuman pada perkara korupsi pembangunan jembatan Brawijaya Kediri yang menjerat mantan mantan Walikota Kediri Samsul Ashar pada 2021 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dede menerima uang dari seseorang bernama Yuda yang merupakan pengacara yang dekat dengan penasihat hukum terdakwa saat itu.

Adapun majelis hakim yang mengadili Dede dalam sidang MKH ini ialah Siti Nurjanah, Binziad Khadafi, Mukti Fajar Nur Dewata, dan M. Taufiz dari Komisi Yudisial.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Turut pula Hakim Agung yang mengadili perkara Dede ini ialah Desnayeti, Pandji Widagdo, dan Imron Rosyadi.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022 telah merekomendasikan agar Dede dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim dengan hak pensiun. (suara.com)

Berita Terkait

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru