Laporkan Adanya Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Irjen Pol Krishna Murti: Polri-KPK Akan Semakin Perkuat Kerjasama

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]

1TULAH.COM-Banyaknya buronan korupsi yang kabur ke luar negeri dan mengubah identitas kewarganegaraan menjadi perhatian Polri dan KPK. Kedua lembaga ini akan berupaya memperkuat kerjasama dalam melacak hingga membawa pulang para buronan kasus-kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mengubah kewarganegaraan.

Informasi ini didapat dari Interpol negara lain dan telah disampaikan ke KPK. “Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware,” kata Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Meski tak menyebut jumlah dan identitas buronan KPK yang telah mengubah kewarganegaraan, Krishna mengklaim Polri akan berupaya mencari dan memulangkannya.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.

Krishna lantas menjelaskan salah satu alasan menemui pimpinan KPK kemarin adalah dalam rangka menguatkan kerja sama.

“Karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal,” kata dia.

Sebelumnya, Krishna menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang salah satunya terkait buronan Harun Masiku.

“Itu informasi penting yang akan kami dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kami tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data,” kata Ali kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Ali mengklaim KPK berkomitmen untuk mengejar buronannya yang kabur dari proses hukum. Total ada buronan KPK yang kekinian masih diburu.

“Kami sangat serius menyelesaikan, setidaknya 3 perkara atau tersangaka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku,” bebernya.

“Kami terus lakukan pengejarannya, tentu dibantu oleh Hubinter. ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu, karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud,” imbuh Krishna.(Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru