Bertransformasi Menjadi Perusda, PT Bank Kalteng Butuh Suntikan Rp3,5 T, Ini Kata Politisi Gerindra

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

1TULAH.COM-Kehadiran PT Bank Kalteng sebagai salah satu sektor perbankan terkemuka di Bumi Tambun Bungai ini terus akan ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan mentransformasi Bank pelat merah milik Pemprov Kalteng ini menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).

Namun, untuk dapat menjadi Perusda Kalteng, PT Bank Kalteng harus mendapatkan suntikan dana Rp3,5 Triliun.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengaku optimistis bahwa Pemprov Kalteng akan dapat memenuhi persyaratan modal sebesar Rp3,5 triliun, untuk Bank Kalteng. Pasalnya, hal itu diperlukan agar Bank Kalteng bisa berstatus sebagai Perusahaan Daerah (Perusda).

Menurutnya, penyertaan modal tambahan dari Pemerintah Provinsi sangat penting, untuk memenuhi persyaratan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia yang mengharuskan Bank Kalteng memiliki kecukupan modal minimal Rp3,5 triliun pada tahun 2024 agar dapat beroperasi sebagai Perusda.

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

“Kami optimistis bahwa Pemprov Kalteng akan berkomitmen untuk bisa menanamkan dana Rp3,5 triliun itu untuk modah bagi Bank Kalteng. Sebab, hal itu tidak hanya menegaskan status Bank Kalteng sebagai perusda, tapi juga untuk mendukung perkembangan perbankan daerah,” ucap Politisi Partai Gerindra ini, Sabtu (5/8/2023).

Ia mengatakan, pihaknya pun telah melakukan pembahasan intensif mengenai mekanisme rencana perubahan status hukum Bank Kalteng dari PT menjadi Perseroda serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul selama proses tersebut.

Dalam konteks ini, DPRD Kalteng melalui Pansus juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia, agar Bank Kalteng memenuhi modal minimal yang memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

“Bank Kalteng, sebagai bank daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Kalteng diharapkan akan semakin berkembang dengan status sebagai Perusda. Langkah ini akan memberikan kepercayaan lebih kepada nasabah dan memperkuat posisi bank tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Di samping itu, harapan optimistis ini juga mencerminkan komitmen jajaran legislatif dalam mendukung perbankan daerah dan memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui sektor keuangan.

“Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan penuh dari pemprov, tentu Bank Kalteng berpotensi untuk semakin maju dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah provinsi ini,” tukasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru