PDIP Polisikan Rocky Gerung

- Penulis Berita

Kamis, 3 Agustus 2023 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PDIP laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Youtube Rocky Gerung

Kuasa hukum PDIP laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Youtube Rocky Gerung

1tulah.com -Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung belum lama ini telah memicu polemik. Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi.

Sejumlah pihak lalu melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks. PDIP turut polisikan Rocky Gerung selaku pengamat politik sekaligus akademisi tersebut.

Dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Rocky itu terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Lihat Formasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Simak Ulasannya

Terbaru, laporan mereka sudah diterima polisi dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menuturkan dalam laporannya mereka mempersangkakan Rocky dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga :  Kabid Humas : Kronologi Ajudan Kapolda Kaltara yang Ditemukan Tewas Tertembak

“Hasil diskusi kita dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 2 tentang SARA, ITE,” kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Johannes menuturkan, alasan pihaknya membuat laporan ini karena Jokowi merupakan bagian dari kader PDIP.

Berita Terkait

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi
Legislator ini Dorong Pemkab Gali Potensi Penuhi Kebutuhan Pangan
Kembangkan Sektor Olahraga, Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Kepedulian Polda
Presiden Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Langkah Maju Dalam Pengurangan Emisi GRK
Asian Games 2022 : Timnas Voli Indonesia Ditantang Korea Selatan pada Perebutan Peringkat 7-8
Piala Raja Arab Saudi : Tanpa Ronaldo, Al Nassr Pesta Gol
Asian Games 2022 : Head to Head Timnas Indonesia vs Uzbekistan Hari Kamis
Ketua DPRD Kalteng Berharap Pj.Bupati/Walikota Bisa Melanjutkan Program Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 21:52 WIB

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 September 2023 - 13:23 WIB

Jarang Dapatkan Menit Bermain di Tokyo Verdy, Pratama Arhan Dirumorkan Selangkah Lagi Gabung Klub K League 1, Suwon FC

Selasa, 26 September 2023 - 10:44 WIB

Alami Gegar Otak, Sandy Walsh Akan Absen dalam Laga Indonesia Lawan Brunei Darussalam?

Selasa, 26 September 2023 - 10:05 WIB

Muhammad Sejahtera Dwi Putra Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia Cabor Menembak Dalam Ajang Asian Games 2023

Kamis, 21 September 2023 - 21:34 WIB

Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri Ungkap Bonus Piala AFF U23 2023 Belum Keluar, Begini Respon Erick Thohir

Kamis, 21 September 2023 - 07:06 WIB

Kota Muara Teweh Miliki Lapangan Hijau Mini Soccer, Diresmikan Langsung Bupati H.Nadalsyah

Rabu, 20 September 2023 - 20:52 WIB

Statistik Menyedihkan Andre Onana di Liga Inggris, Sulit Gantikan David De Gea di Man United

Rabu, 20 September 2023 - 17:51 WIB

Kejuaraan Katinting Pj. Bupati Barsel Cup 2023 Berakhir, Ini Daftar Juaranya!

Berita Terbaru

Merselino Ferdinan. (foto: instagram @marselinoferdinan10)

Olahraga

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:52 WIB

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap polisi. (1tulah.com)

Berita

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Sep 2023 - 20:31 WIB