1TULAH.COM – Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, Zaharman terancam buta setelah mata kanannya diketapel orang tua siswa gegara menegur anaknya merokok.
Saat ini, Zaharman, guru olahrga tersebut dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, kronologi Guru Zaharman diketapel orang tua siswa berinisial A (45) itu berawal ketika korban memergoki anak pelaku sedang merokok di lingkungan sekolah.
Zaharman diduga memberikan hukuman terlalu keras sehingga siswa yang bersangkutan pulang ke rumah dan mengadukan tindakan gurunya tersebut kepada sang ayah yang berinisial AR (45).
Mendengar kejadian yang menimpa sang anak, AR langsung naik pitam dan pergi ke sekolah untuk melabrak guru dari anaknya tersebut.
Perdebatan antara Zaharman dan AR pun tidak bisa dihindarkan hingga akhirnya terlepas ketapel yang tepat mengenai bola mata sebelah kanan guru tersebut.
Akibatnya, bola mata kanan guru berusia 58 tahun tersebut pecah bersimbah darah, ia dibawa ke rumah sakit dan harus melakukan operasi pengangkatan bola mata.
Saat ini, Zaharman sedang dirawat secara intensif setelah dilakukan operasi bola mata di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Di sisi lain, saat ini terduga pelaku AR masih dalam pengejaran pihak Polres Rejang Lebong, dan anaknya kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari sang anak kepada penyidik Polres Rejang Lebong, ia mengaku menjadi korban kekerasan lebih dulu oleh gurunya.
Bahkan, berdasarkan pengakuan siswa tersebut, ia sempat mendapatkan tendangan kaki dari Zaharman ke area wajah, padahal ia merasa tidak merokok.
Saat itu, yang merokok adala teman di sampingnya.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan tersebut untuk mengumpulkan berbagai informasi yang ada.
Sementara itu, berbagai dukungan kini tengah berdatangan pada Zaharman yang diketahui telah dilaporkan balik oleh siswa yang ia tegur.
Dukungan yang ditujukan pada Zaharman tersebut salah satunya datang dari Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman yang datang langsung menjenguk guru SMAN 7 Rejang Lebong tersebut di RS AR Bunda pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Saidirman menjelaskan bahwa kejadian ini menimbulkan traumatik kepada seluruh unsur guru, sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut untuk sementara waktu diliburkan.
PGRI Mengutuk Tindakan Wali Murid
Setelah kejadian Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh wali murid tersebut.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan MOU antara Kapolri bersama dengan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI tentang jaminan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan.
Ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com