Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

- Penulis Berita

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

1tulah.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa pentolan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) hari ini. Pemeriksaan untuk yang kedua kalinya ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Ya hadir. Belum pasti jamnya,” kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan lain, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.

“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).

Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Di sisi lain Hendra sempat mengungkap alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.

“Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu,” kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Namun saat itu Hendra memastikan perwakilan dari timnya akan datang ke Bareskrim Polri untuk memberi penjelasan kepada penyidik.

“Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti,” kata dia.

Belum Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap,” kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru

“Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” imbuhnya.

Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.

“Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama, Ditipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Senin (3/7/2023) lalu. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut usai memeriksa Panji.

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih dalam tahap penyelidikan. (suara.com)

Berita Terkait

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah
Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati
Hasil Asian Games 2022: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Korea Utara
DPRD Minta PPDI Murung Raya Bekerjasama dengan Apdesi
Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam
Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri
Liga Inggris: Manchester City Kokoh di Puncak Klasemen

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 06:06 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 September 2023 - 05:53 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik 10 Pj. Bupati/Walikota, Didominasi ASN Daerah

Senin, 25 September 2023 - 05:20 WIB

Bertabur Artis Ibu Kota, Penutupan Barsel Expo Dipadati Pengunjung, Ini Pesan Pj. Bupati

Minggu, 24 September 2023 - 18:53 WIB

Hasil Asian Games 2022: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Korea Utara

Minggu, 24 September 2023 - 12:54 WIB

Demo Rusuh di Perkebunan Sawit PT HMBP 1 Seruyan, Tadi Malam Sempat Kembali Mencekam

Minggu, 24 September 2023 - 10:21 WIB

Hasil Autopsi Brigpol Setyo:l Ajudan Kapolda Kaltara yang Tertembak Senjata Sendiri

Minggu, 24 September 2023 - 09:34 WIB

Liga Inggris: Manchester City Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 24 September 2023 - 09:06 WIB

Asian Games 2022: Prediksi dan Head to Head Timnas Indonesia U-24 vs Korea Utara Hari Ini

Berita Terbaru

Striker AS Roma, Romelu Lukaku melakukan selebrasi bersama rekan-rekannya usai membobol gawang Torino dalam laga pekan ke-5 Liga Italia 2023-2024 di Stadion Olimpico, Turin, Senin (25/9/2023) dini hari WIB. [Dok. AS Roma]

Berita

Hasil Liga Italia: AS Roma Bermain Imbang Lawan Torino

Senin, 25 Sep 2023 - 06:06 WIB

Entertainment

Farida Nurhan Tuai Hujatan Usai Doxing dan Body Shamming Codeblu

Minggu, 24 Sep 2023 - 17:20 WIB