Puspom TNI : Kepala Basarnas Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap Rp88 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 31 Juli 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang. Bersama dengan Hendri, Koorsmin Kepala Basarnas

Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) juga ditetapkan sebagai tersangka.

HA dan ABC diduga menerima suap dari proyek alat deteksi reruntuhan Basarnas. Dari hasil pemeriksaan penyidik Puspom TNI, ABC mengaku menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Resmikan Jembatan Anugerah Kecamatan Lahei

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Baca Juga :  Temu Kader TP PKK se-Kabupaten Barito Utara, Dibuka Wabup Sugianto Panala Putra

“Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka,” kata Agung.

Kedua perwira TNI itu malam ini akan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Berita Terkait

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi
Legislator ini Dorong Pemkab Gali Potensi Penuhi Kebutuhan Pangan
Kembangkan Sektor Olahraga, Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Kepedulian Polda
Presiden Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Langkah Maju Dalam Pengurangan Emisi GRK
Asian Games 2022 : Timnas Voli Indonesia Ditantang Korea Selatan pada Perebutan Peringkat 7-8
Piala Raja Arab Saudi : Tanpa Ronaldo, Al Nassr Pesta Gol
Asian Games 2022 : Head to Head Timnas Indonesia vs Uzbekistan Hari Kamis
Ketua DPRD Kalteng Berharap Pj.Bupati/Walikota Bisa Melanjutkan Program Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 21:52 WIB

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 September 2023 - 13:23 WIB

Jarang Dapatkan Menit Bermain di Tokyo Verdy, Pratama Arhan Dirumorkan Selangkah Lagi Gabung Klub K League 1, Suwon FC

Selasa, 26 September 2023 - 10:44 WIB

Alami Gegar Otak, Sandy Walsh Akan Absen dalam Laga Indonesia Lawan Brunei Darussalam?

Selasa, 26 September 2023 - 10:05 WIB

Muhammad Sejahtera Dwi Putra Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia Cabor Menembak Dalam Ajang Asian Games 2023

Kamis, 21 September 2023 - 21:34 WIB

Marselino Ferdinan dan Arkhan Fikri Ungkap Bonus Piala AFF U23 2023 Belum Keluar, Begini Respon Erick Thohir

Kamis, 21 September 2023 - 07:06 WIB

Kota Muara Teweh Miliki Lapangan Hijau Mini Soccer, Diresmikan Langsung Bupati H.Nadalsyah

Rabu, 20 September 2023 - 20:52 WIB

Statistik Menyedihkan Andre Onana di Liga Inggris, Sulit Gantikan David De Gea di Man United

Rabu, 20 September 2023 - 17:51 WIB

Kejuaraan Katinting Pj. Bupati Barsel Cup 2023 Berakhir, Ini Daftar Juaranya!

Berita Terbaru

Merselino Ferdinan. (foto: instagram @marselinoferdinan10)

Olahraga

Setelah Sandy Walsh, Marselino Ferdinan Dikabarkan Juga Cedera

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:52 WIB

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap polisi. (1tulah.com)

Berita

Pengedar Sabu Lahei Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Sep 2023 - 20:31 WIB