1TULAH.COM-Rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas yang beredar, tidak hanya banyak mendapat kritikan dari penyedia layanan browsing seperti google, melainkan juga pegiat media siber di tanah air.
Pasalnya, Perpres yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas produk jurnalistik, bisa-bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pres maupun akses masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesi (AMSI) Wenseslaus Manggut desak Presiden Joko Widodo mencontoh Australi dalam mencari solusi atas kebuntuan pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.
Dalam siaran yang diterima, Wenseslaus mengungkapkan, salah satunya bisa melihat dari negara lain yang telah terlebih dahulu menemukan formulasi dalam persoalan publishers rights.
“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.
“Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya “designation clause” yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan pasal tersebut, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
Meski begitu, ia menyayangkan hingga saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.
Wenseslaus sendiri menegaskan bahwa substansi Perpres tersebut, seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.
“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.
Lantaran itu, ia mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan AMSI, AJI, IJTI, dan IDA meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.
“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya