Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Ilegal Mining

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ilegal mining yang berhasil diringkus Polres Barito Utara. (foto 1tulah.com)

Pelaku ilegal mining yang berhasil diringkus Polres Barito Utara. (foto 1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap dugaan tindak pidana Ilegal Mining di wilayah hukumnya Selasa (25/07/2023) di Desa Bintang Ninggi I kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah (Kalteng).

Satu pelaku diamankan berinisial YH alias Iyan (56) warga Desa Malawaken Rt.03 Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Sik MIP mengatakan, kronologi kejadian saat anggota Polres Barito Utara melaksanakan patroli mendengar suara mesin sedot selanjutnya anggota Polres Barito Utara melakukan pengecekan dan menemukan pelaku sedang melakukan penambangan. selanjutnya ketika ditanyakan tentang perijinan dari pejabat yang berwenang akan tetapi pelaku tidak dapat menunjukkannya, selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Barito Utara guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

“Saat kita tangkap pelaku tidak dapat menunjukan surat perijinan dari pejabat yang berwenang,” kata Kapolres.

Dalam penamgkapan barang bukti yang diamankan 2 unit mesin mobil, 1 unit mesin domfeng, 1 unit mesin pompa air merek NS 100,. 2  unit mesin kato, 3  buah karpet atau keset, satu buah cabang enam terbuat dari besi.
dan 1 (satu) buah cabang tiga terbuat dari besi. Kemudiam 4 buah selang penembak, 2 buah aki merek yuasa, 1 buah derijen minyak dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Atas perbuatannya peleku dikenakan
pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (sur)

Berita Terkait

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
IHSG Anjlok, Trading Halt Diberlakukan! Ini Biang Keroknya…
DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:52 WIB

IHSG Anjlok, Trading Halt Diberlakukan! Ini Biang Keroknya…

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:23 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025, Rabun (18/03/2025)

Daerah

Pemkab Mura Ikuti Rapat Monev Indeks Harmoni Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 - 09:24 WIB