1TULAH.COM – Bobby Joseph kembali diamankan polisi terkait kasus kepemilikna dan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis.
Bobby Joseph mengaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial Instagram namun ia enggan mengatakan nama akunnya.
“Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
Bobby Joseph mengaku memesan sudah sebanyak 10 kali sejak tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, Bobby Joseph diciduk oleh setnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamnya di daerah Cinere, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023 lalu pukul 22.00 WIB.
Bobby Joseph mengatakan terjerat narkoba karena ada masalah keluarga.
“Iya, dia lagi ada permasalahan keluarga ya, mungkin dia stres. Dia menyampaikan ke saya juga tadi dia ada permasalahan makanya dia sampai terjerat narkoba seperti itu,” ucap Kasat Narkoba Kompol Achmad Ardhy.
Sementara itu, ia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Joseph Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com