1tulah.com – Sungguh memalukan Bagi lembaga- antirasuah atau KPK akibat ulah pegawainya.
Dnegan siasat jitunya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan markup uang dinas berhasil terungkap. Ternyata, oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut menilap uang dengan cara memalsukan jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPK. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal KPK.
“Ada markup, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang, (ditulis) menjadi enam,” beber Ghufron.
Ghufron menjelaskan lebih lanjut tentang modus yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut. Dari kuitansi yang awalnya 150, kata Ghufron, ditambah oleh pegawai KPK menjadi tujuh. Sehingga terakumulasi selama satu tahun mencapai Rp 550 juta.
Tak hanya itu, oknum pegawai KPK itu diketahui juga memanipulasi uang akomodasi sampai dengan uang makan. Bahkan, pelaku juga membuat bukti pembayaran palsu hingga dengan memotong uang harian pegawai KPK lainnya yang mendapatkan tugas dinas.
Ghufron melanjutkan, oknum pegawai yang menilap uang dinas itu kemudian menggunakan hasil korupsi untuk berfoya-foya. Seperti misalnya menginap di hotel bintang lima, berpacaran sampai dengan belanja baju. (suara.com)