KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sumber foto : suara.com

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Namun demikian, Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.

KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal, dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.

Sebelumnya, pada hari Selasa (11/4/2023), penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca Juga :  Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan perbaikan rel kereta api diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022, melibatkan proyek-proyek berikut:

  1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Baca Juga :  Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Estimasi suap yang diterima berkisar antara 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan nilai suap yang diterima oleh keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Para tersangka penerima suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!
Dolar AS Menguat, Investor Asing Cabut Dana Rp4,38 Triliun dari Indonesia
Deregulasi dan Pengurangan Pajak AS Dorong Inflasi Global, Rupiah Tertekan
Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Pesat, OJK Catat Kinerja Positif
Terungkap! iPhone Lebih Rentan Phising Dibanding Android
Hotel Bertema Durian Pertama di Asia Tenggara Segera Hadir di Penang, Bagaimana Konsep Detailnya?
Kuota BBM Subsidi 2025 Ditetapkan, Pertalite Berkurang Biosolar Naik

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:39 WIB

Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:31 WIB

Dolar AS Menguat, Investor Asing Cabut Dana Rp4,38 Triliun dari Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:41 WIB

Deregulasi dan Pengurangan Pajak AS Dorong Inflasi Global, Rupiah Tertekan

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:40 WIB

Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Pesat, OJK Catat Kinerja Positif

Senin, 6 Januari 2025 - 17:26 WIB

Terungkap! iPhone Lebih Rentan Phising Dibanding Android

Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:35 WIB

Hotel Bertema Durian Pertama di Asia Tenggara Segera Hadir di Penang, Bagaimana Konsep Detailnya?

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kuota BBM Subsidi 2025 Ditetapkan, Pertalite Berkurang Biosolar Naik

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB