Sederet Kasus Menerpa Internal KPK, Korupsi sampai Asusila

- Penulis Berita

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron minta maaf. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron minta maaf. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

1tulah.com – Tiga rangkaian peristiwa memalukan yang terjadi di internal lembaga anrti rasuah atau KPK.

Tiga peristiwa itu adalah dugaan pungutan liar di Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota. Atas tiga peristiwa itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku kebobolan

Ghufron pun menyampaikan permohonan maaf sebagai perwakilan pimpinan KPK.

“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Dia menegaskan, mereka akan menindak kasus tersebut dengan serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2023, Dihadiri Bupati Asahan H.Surya, BSc

Ghufron tidak menganggap polemik di internalnya sebagai badai, melainkan sesuatu yang natural.

“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024, ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ujarnya.

“Jadi kami dari awal duduk, bahkan sebelum duduk pimpinan KPK, kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya, entah pegawai atau kadang juga menjual informasi. Ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” sambungnya.

Tiga Perkara di Internal KPK

Sebelumnya kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Terduga pelaku adalah petugas Rutan KPK berinisial M. Perbuatan asusila itu dilakukannya kepada istri tahanan korupsi.

Baca Juga :  Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp. Kemudian diduga memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh sensitif terduga korban. Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 September 2022.

Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.

Sementara perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta. (suara.com)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc
Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan
Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028
Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:13 WIB

Cristian Ronaldo Tuai Pujian Usai Tolak Hadiah Pinalti Saat Laga Grup E Al Nassr VS Persepolis

Selasa, 28 November 2023 - 10:03 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Prancis VS Mali: Les Blues Berambisi Melaju Ke Final Tanpa Kebobolan

Selasa, 28 November 2023 - 09:25 WIB

Francesco Bagnaia Raih Juara Dunia MotoGP 2023 : Kami Pantas Mendapatkan Gelar Ini Lebih dari Siapa Pun

Selasa, 28 November 2023 - 09:12 WIB

Marc Marquez Hengkang, Luca Marini Resmi Gabung di Repsol Honda Hingga MotoGP 2025

Jumat, 24 November 2023 - 18:42 WIB

Raih 10 Emas di Kejurda di Kota Pematang Siantar, Pengurus Pertina Asahan Temui Bupati

Jumat, 24 November 2023 - 17:31 WIB

3 Pemain Timnas Ini Terancam Kehilangan Tempat pada Piala Asia 2023

Jumat, 24 November 2023 - 14:00 WIB

Angel Di Maria Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina Usai Copa America 2024

Kamis, 23 November 2023 - 07:29 WIB

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Gubernur Open 2023

Berita Terbaru