Pemkab Murung Raya Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

- Penulis Berita

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat membagilan bendera kepada Sekda Mura Hermon dan kepala OPD disela kegiatan apel gabungan.. (foto :1tulah.com)

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat membagilan bendera kepada Sekda Mura Hermon dan kepala OPD disela kegiatan apel gabungan.. (foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu– Dalam rangka menyambut HUT hari kemerdekaan  Republik Indonesia ke 78 tahun yang jatuh pada tanggal 17 agustus tahun 2023 nanti, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Kalteng rencanakan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat yang kurang mampu.

Secara simbolis pembagian bendera merah putih sudah dilakukan oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph saat apel gabungan lingkup Pemkab Mura.

Kepala Kesbangpol Mura Mizam Chandrapati melalui Kepala Bidang Ideologi Wawasan dan Kerakter Bangsa di Badan Kesebangpol Murung Raya, Paulus Sandy, mengatakan, pihaknya menargetkan pengumpulan bendera merah putih pada tahun 2023 sebanyak 3.250 lembar yang berasal dari sumbangan 29 OPD yang ada Murung Raya, tiga BUMN/BUMD dan enam perusahaan swasta.

Baca Juga :  Dewan Ajak Dukungan Semua Pihak Tekan Stunting

“Hingga saat ini telah terkumpul sumbangan sebanyak 900 lebar bendera merah putih dari masing-masing 10 Dinas/Badan yang ada di Murung Raya menyumbangkan 50 lembar, terkecuali kesbangpol Mura 100 lembar dan dari Adaro 200 lembar termasuk perusahaan 100 lembar,” katanya Selasa (11/07).

Ditambahkan, pihaknya masih menunggu sumbangan bendera merah putih dari berbagai pihak hingga tanggal 27 Juli nanti, kemudian barulah dibagikan kemasyarakat yang ada di 10 Kecamatan yang ada di Murung Raya.

Baca Juga :  Dorong Pemkab Murung Raya Optimalkan PAD, Begini Sarang Dewan

Paulus Sandy menambahkan pembagian bendera dilakukan oleh pihaknya berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 400.20.1.1/196/SI tanggal 20 Juni 2023 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023 dan surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.10.1.1) 5736/Polpum tentang pelaksanaan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023. (Sur)

Berita Terkait

Korban Gantung Diri Sempat ikut Tes PPPK, Keluarga Bantah Motif Terlilit Utang
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Honorer UPT Puskesmas Kandui Ditemukan Gantung Diri,Diduga Terlilit Hutang Bank
Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh
Ribuan Honorer di Barut Ikuti Tes PPPK, 1.300 Formasi Guru, Kesehatan dan Tehnis Diperebutkan
Astaga, Gadis Tuna Rungu di Muara Teweh Dicabuli Tetangganya Sendiri hingga Hamil 6 Bulan
Pemkab Barut Diminta Gali PAD dari Bisnis Asis Tongkang, Kayu Log dan Alat Berat
Fraksi Gerindra Soroti Tarif Layanan di RSUD Muara Teweh, Perda Perlu Ditinjau Ulang Harga Terlau Mahal

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:13 WIB

Cristian Ronaldo Tuai Pujian Usai Tolak Hadiah Pinalti Saat Laga Grup E Al Nassr VS Persepolis

Selasa, 28 November 2023 - 10:03 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Prancis VS Mali: Les Blues Berambisi Melaju Ke Final Tanpa Kebobolan

Selasa, 28 November 2023 - 09:25 WIB

Francesco Bagnaia Raih Juara Dunia MotoGP 2023 : Kami Pantas Mendapatkan Gelar Ini Lebih dari Siapa Pun

Selasa, 28 November 2023 - 09:12 WIB

Marc Marquez Hengkang, Luca Marini Resmi Gabung di Repsol Honda Hingga MotoGP 2025

Jumat, 24 November 2023 - 18:42 WIB

Raih 10 Emas di Kejurda di Kota Pematang Siantar, Pengurus Pertina Asahan Temui Bupati

Jumat, 24 November 2023 - 17:31 WIB

3 Pemain Timnas Ini Terancam Kehilangan Tempat pada Piala Asia 2023

Jumat, 24 November 2023 - 14:00 WIB

Angel Di Maria Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina Usai Copa America 2024

Kamis, 23 November 2023 - 07:29 WIB

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Gubernur Open 2023

Berita Terbaru