1TULAH.COM-Aksi ujung rasa yang berujung bentrokan di areal perkebunan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP) pekan lalu, hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi pihak perusahaan.
Terutama dalam proses penyelesaian tuntutan masyarakat yang memang sudah menjadi haknya, sesuai dengan peraturan. Dalam hal ini adalah pemenuhan hak plasma 20 persen.
Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengingatkan seraya meminta kepada setiap PBS yang beroperasi di Kalteng untuk dapat menunaikan kewajiban merealisasi hak masyarakat tersebut.
Menurutnya, realisasi plasma 20 persen maupun CSR merupakan bentuk kontribusi perusanaah terhadap masyarakat di sektiarnya. Hal ini wajib dipenuhi sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami mendorong kepada setiap perusahaan di Kalteng ini, tidak hanya di wilayah Seruyan saja, untuk melaksanakan kewajibannya, baik merealisasi plasma 20 persen dan lain sebagainya. Sehingga dengan pemenuhan itu, harapannya masyarakat setempat bisa sejahtera,” kata Ferry Khaidir, Minggu (9/7/2023).
Selain itu, ujarnya, setiap PBS juga diharapkan bisa memberikan kepastian realisasi yang jelas, agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Dengan begitu mampu menekan munculnya dampak negatif lain, seperti munculnya konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Kewajiban merealisasikan plasma 20 persen itu merupakan amanah undang-undang, jadi sudah sewajarnya tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai jadi pemicu munculnya konflik. Hal ini tentu menjadi catatan buruk terhadap iklim investasi di Kalteng,” ujar legislator di DPRD Kalteng yang berasal dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan ini.
Pihaknya, lanjutnya, akan selalu mendukung setiap gerakan masyarakat yang menuntut haknya sesuai dengan regulasi yang ada. Meski begitu, masyarakat, tetap diimbau untuk melakukannya dengan tenang serta menjaga daerah tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
“Harapan kami, setiap tuntutan masyarakat bisa terpenuhi. Kami harap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya bisa turun untuk memediasi pihak terkait jika memang ada permasalahan,” tuturnya.
Ditambahkan, ia pun mengapresiasi Pemkab Seruyan yang telah menggelar atau memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahaan atas kasus ini. “Semoga mediasi itu berjalan lancar dan menemukan kesepakatan antara semua pihak,” tukasnya.(Ingkid)