1TULAH.COM-Kepulauan Nusantara memiliki kekayaan yang sangat melimpah pada masa lalu. Namun, saat era penjajahan lalu, banyak harta karun yang dimiliki bangsa Indonesia dirampas dan dibawa oleh Negara penjajah Belanda.
Seiring dengan berlalunya zaman, Pemerintah Belanda rupanya menyadari bahwa artefak dan harta karun yang selama ini mereka pajang di museum-museum di Negeri Kincir Air itu, merupakan harta karun milik bangsa Indonesia yang mereka rampas.
Nilai harta karun milik bangsa Indonesia yang hingga sekarang masih berada di Negara Belanda itu, sangat tak ternilai. Baik itu berupa perabotan emas, hingga senjata pusaka bertahtakan emas dan permata.
Belanda pada Kamis (6/7/2023) mengatakan akan menyerahkan kembali ratusan artefak era kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka. Peninggalan sejarah tersebut di antaranya berupa harta karun dan meriam perunggu bertatahkan permata.
Keputusan Den Haag untuk mengembalikan sekitar 478 objek itu sejalan dengan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah pada tahun lalu. Komisi tersebut melakukan investigasi atas benda-benda sejarah kuno yang sekarang dipajang di museum di Belanda.
Artefak tersebut diambil dari negara-negara bekas jajahannya secara ilegal pada era kolonial. “Rekomendasi ini merupakan tonggak sejarah dalam menangani koleksi dari konteks kolonial,” kata Gunay Uslu, Wakil Menteri Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda.
Pemerintah Belanda membentuk komisi tersebut menyusul adanya adanya permintaan dari Indonesia agar penguasa kolonial itu mengembalikan beberapa karya seni dan koleksi sejarah alam.
Beberapa barang yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut “harta karun Lombok” berupa ratusan benda emas dan perak, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda setelah merebut Istana Cakranegara di Lombok pada 1894.
Harta karun tersebut juga termasuk meriam perunggu yang dihiasi dengan perak, emas, dan permata berharga termasuk rubi.
“Meriam Lewke” abad ke-18 diyakini sebagai hadiah dari seorang bangsawan Sri Lanka bernama Lewke Disava kepada Raja Kandy sekitar 1745-1746.
Meriam tersebut diyakini jatuh ke tangan Belanda pada 1765 ketika pasukan Belanda yang dipimpin oleh Gubernur Ceylon Lubbert Jan van Eck menyerang dan menaklukkan Kandy.
Komisi tersebut akan memberikan keputusan tentang artefak lain di masa mendatang, kata lembaga penyiaran publik NOS. Artefak tersebut termasuk benda seni dari Nigeria serta koleksi Dubois yang mencakup tali kekang berkuda Pangeran Diponegoro pada abad ke-19.
Belanda telah bergulat dengan warisan masa lalu kolonialnya dalam beberapa tahun terakhir. Raja Belanda Willem-Alexander pada Sabtu pekan lalu, mengeluarkan permintaan maaf kerajaan atas keterlibatan Belanda dalam perbudakan era kolonial. (Sumber:voaindonesia.com)