Aksi Massa di PT BJAP Seruyan, Legislator Kalteng Ini Ingatkan PBS soal Regulasi Berinvestasi di Suatu Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Natalia

Anggota DPRD Kalteng, Natalia

1TULAH.COM-Aksi pengrusakan oleh sekelompok massa yang mengatasanaman masyarakat setempat di perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Kabupaten Seruyan, hendaknya menjadi sarana instrospeksi bagi semua pihak, tak hanya masyarakat setempat, melainkan juga pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang berivestasi di Bumi Tambun Bungai.

“Aksi demo berujung ricuh ini sebenarnya tidak harus terjadi. Kedua belah pihak, baik pihak perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) maupun pendemo, dipertemukan kemudian didudukkan bersama, sebagai upaya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dipermasalahkan, agar tidak ada yang dirugikan dengan difasilitasi oleh Pemkab setempat,” ucap Legislator di DPRD Kalteng Natalia, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Susun Jadwal dan Tata Tertib Baru, Prioritaskan Transparansi dan Efisiensi

Kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng, Politisi perempuan dari Partai Hanura ini berpesan, agar menuntaskan segala kewajibannya. Pasalnya, selain Corporate Social Responsibility (CSR), ada kewajiban lain yang wajib atau harus dipatuhi perusahaan terhadap lingkungan masyarakat, yaitu menghormati kearifan lokal, mematuhi adat dan budaya yang di berlakukan ditempat berusaha.

Kewajiban perusahaan mematuhi dan menghormati kearifan lokal ini di jelaskan Natalia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu, hal tersebut juga telah dijelaskan secara rinci, dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Perka BKPM) Nomor 5 tahun 2021.

Baca Juga :  Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Pengeluaran Pembiayaan di APBD P Diberikan Penjelasan

“Jadi, apa yang terjadi di Seruyan, kami harap dapat dijadikan sebagai sebuah pembelajaran bagi perusahaan yang lainnya beroperasi di Kalimantan Tengah. Untuk menghindari konflik, pihak perusahaan harus sering bertemu para tokoh di lingkungan setempat. Selain itu, patuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dengan warga masyarakat sekitar,” saran Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini. (Ingkid)

Berita Terkait

KONI Barut Dapat Bantuan Hibah Rp9 Miliar Karang Taruna Rp3,4 Miliar di Perubahan APBD 2024
Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera
Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Pengeluaran Pembiayaan di APBD P Diberikan Penjelasan
APBD Perubahan Naik menjadi Rp3,1 Triliun Fraksi PKB Minta Penjelasan Pemerintah
Sampaikan 5 Catatan! Fraksi PDI Perjuangan Dukung Perubahan APBD Barito Utara 2024
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD dan RPJPD, Bentuk Fraksi Baru
DPRD Barut Sepakat Bentuk 5 Fraksi
DPRD Kalteng Susun Jadwal dan Tata Tertib Baru, Prioritaskan Transparansi dan Efisiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 22:48 WIB

KONI Barut Dapat Bantuan Hibah Rp9 Miliar Karang Taruna Rp3,4 Miliar di Perubahan APBD 2024

Jumat, 6 September 2024 - 17:53 WIB

Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera

Kamis, 5 September 2024 - 20:55 WIB

Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Pengeluaran Pembiayaan di APBD P Diberikan Penjelasan

Kamis, 5 September 2024 - 18:36 WIB

APBD Perubahan Naik menjadi Rp3,1 Triliun Fraksi PKB Minta Penjelasan Pemerintah

Kamis, 5 September 2024 - 18:27 WIB

Sampaikan 5 Catatan! Fraksi PDI Perjuangan Dukung Perubahan APBD Barito Utara 2024

Rabu, 4 September 2024 - 17:37 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD dan RPJPD, Bentuk Fraksi Baru

Rabu, 4 September 2024 - 16:33 WIB

DPRD Barut Sepakat Bentuk 5 Fraksi

Rabu, 4 September 2024 - 07:43 WIB

DPRD Kalteng Susun Jadwal dan Tata Tertib Baru, Prioritaskan Transparansi dan Efisiensi

Berita Terbaru

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Berita

PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Buka Lowongan 940 Formasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!