1TULAH.COM, Muara Teweh – Ratusan anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau pasukan merah mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kamis 06 Juli 2023, pagi.
Kedatangan warga Dayak berpakaian serba merah ini untuk menuntut aktifitas dua perusahaan PT. Multipersada Gatramegah (MPG) dan PT Indexsim Utama Corps dan PT Sindo Lumber yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Mereka tidak saja warga asli Barito Utara, melainkan juga ada perwakilan TBBR dari Kabupaten Murung Raya, Barsel, Bartim, Katingan, Palangka Raya hingga dari TBBR Kaltim.
Khusus untuk perusahaan Sawit PT. Multipersada Gatramegah (MPG) mereka meminta mengembalikan hajat masyarakat dayak.
Sementara tuntutan untuk PT Indexsim Utama Corps dan PT Sindo Lumber, pendemo meminta penghentian pembabatan kayu di hutan sakral, seperti Gunung Peyuyang yang dianggap warga hutan nenek moyang mereka.
Kedatangan mereka sejak pukul 08.00 pagi di kawal ketat aparat kepolisian, di bantu TNI, Satpol PP dan satu peleton pasukan Brimob Polda Kalteng.
Kedatangan mereka yang menggelar aksi damai di Kantor Pemkab Barut Jalan Akhmad Yani itu di terima langsung Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis dan pejabat tinggi lain. Terlihat pula Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulidnyana.
Aksi sempat diwarnai keributan saat rombongan aksi damai berkumpul di halaman Pemkab Barut. Beruntung suasana tegang itu sigap diamankan aparat keamanan.
Wakil Bupati mengundang beberapa perwakilan pendemo untuk berdialog. Pasukan TBBR di pimpin Panglima Kimang Damai dan beberapa orang lain termasuk Ketua TBBR Barito Utara, Mamanto. Sementara pihak Pemkab di pimpin langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Dialog berlangsung selama hampir 3 jam lebih. Sementara masa ratusan lainnya menunggu di halaman kantor Pemkab Barut.
Adapun kesimpulan nya antara lain :
- Terkait areal Hutan Sakral Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, Pemerintah Barito Utara akan bersurat kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melakukan kajian dengan mellibatkan warga masyarakat Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara, untuk menjadikan areal hutan sakral Gunung Lumut (hutan lindung), Gunung Peyuyan seluas 4.022Ha dan Gunung Penyentua seluas 199 Ha menjadi hutan adat, sekaligus mengusulkan status quo terhadap areal yang di mohon sampai menunggu hasil kajian.
- Pemerintah Kabupaten Barito Utarameminta pihak PT Indexim Utama Corp untuk memulihkan situs keramat beserta ritualnya.
- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memerintahkan kepada Multipersada Gatramegah (MPG) agar, Pertama, melaksanakan ketentuan yang berlaku mengenai pengelolaan limbah, agar dimanfaatkan untuk pengelolaan perkebunan. Kedua, memanfaatkan semua air limbah yang dihasilkan dari kegiatan pabrik untuk diaplikasikan ke kebun kelapa sawit sebagai pupuk, sehingga tidak ada potensi lagi yang dapat menurunkan kualitas air sungai Karamuan. Dan Ketiga, pembuangan hasil pengolahan air limbah ke media lingkungan atau Sungai Karamuan, harus dilakukan pemantauan secara intensif terhadap badan air tersebut melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara dengan melibatkan masyarakat, dan keempat, melakukan pengadaan instalasi air bersih melalui CSR/program pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat Desa Karamuan.
- Sambil menunggu penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan kabupaten Murung Raya, PT MPG memfasilitasi membangun kebun masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.
- Para pihak Wajib menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Usai pertemuan dan membacakan hasil kesimpulan, ratusan masa TBBR membubarkan diri secara tertib.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulisdnyana kepada media ini mengatakan, aksi damai 600 an lebih masa TBBR tadi berjalan tertib dan damai. Tuntutan masyarakat yang mereka sampaikan sudah diakomodir. begitu juga dengan Pemerintah Daerah sudah mengupayakan yang terbaik untuk masyarakatnya dan ini sudah disepakati bersama.
“Kita hanya tinggal tunggu hal berproses bagaimana kelanjuta dari kesepakatan ini. tadi juga kita sudah sepakati bersama semua pihak menjaga kondusifitas di daerah, dan ini patut kita jaga termasuk rekan-rekan media untuk menyampaikan menjaga bersama-sama ketertiban masyarakat,” tegasnya.(*)