1TULAH.COM-Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan jajaran Polri untuk berbuat adil dalam penerapan hukum terhadap masyarakat. Jangan sampai penerapannya hanya tajam ke bawah.
Hal ini menjadi salah satu unsur yang turut dievaluasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di HUTke-77 Bhayangkara. Termasuk fenomena ‘viral dahulu baru diusut’ turut menjadi hal yang perlu dibenahi, sesuai dengan arahan Puan.
Puan dalam Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada Sabtu (1/7/2023) hari ini menuntut kepolisian agar tak menerapkan hukum tajam ke bawah.
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan,” ujar Puan.
Adapun orang nomor satu di Senayan tersebut juga meminta agar polisi bisa sigap menangani kasus, tak perlu menunggu kasus tersebut viral.
“Sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” kata Puan
Kasus ibu beri kopi ke bayi
Kasus seorang ibu beri kopi ke bayi merupakan salah satu kasus ‘no viral, no justice’ alias kasus yang baru diusut polisi gegara kadung viral.
Bahkan, sang Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kasus tersebut baru diusut ketika anggotanya melihat kasus ini viral di media sosial.
“Kebetulan anggota kami melihat dan itu viral, ada anak bayi yang mungkin karena keinginan orang tuanya ingin memberikan susu, kemudian memberikan susu tapi yang ada di dalam saset instan kopi susu. Ini saya kira sudah ditindaklanjuti oleh anggota kami,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus David Yulianto ‘Koboi Jalanan’
Polisi tergerak saat kasus ‘koboi jalanan’ David Yulianto ketika aksinya viral di media sosial.
Kala itu, David mengancam seorang sesama pengguna jalan di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Aksi David terekam kamera dan dirinya tampak menodongkan sepucuk senjata api ke seorang sopir taksi online.
Kasus tersebut juga turut mengungkap bahwa David menggunakan plat nomor palsu yang ia beli di aplikasi juak beli online.
Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan
Kasus Aditya Hasibuan turut menjadi tinta hitam bagi Polri.
Adapun Aditya yang melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa merupakan anak dari perwira Polri, AKBP Achirudin.
Publik langsung menduga bahwa ada konflik kepentingan gegara kasus ini baru diusut ketika viral. Padahal, korban telah melaporkan Aditya ke Polresta Medan pada Kamis (22/12/2023)
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
Serupa namun tak sama dengan Aditya, kasud anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yakni Mario Dandy perlu menjadi viral terlebih dahulu.
Adapun ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina bahkan harus turun tangan membuat kasus ini viral di media sosial melalui serangkaian cuitan di Twitter. (Sumber:Suara.com)