Jelang Idul Adha 1444H,Ribuan Hewan Kurban di Kabupaten Asahan Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) laksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran, Rabu (28/06/2023). Foto:Irwan/1tulah.com

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) laksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran, Rabu (28/06/2023). Foto:Irwan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Hari Raya Idul Adha memang identik dengan pelaksanaan ibadah kurban. Karenanya, diperlukan hewan kurban yang benar – benar berkualitas agar pelaksanaan ibadah qurban dapat memiliki nilai yang sebaik-baiknya.

Menyikapi hal tersebut, menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) laksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran, Rabu (28/06/2023).

Kepala Dinas PKH Drh. Yusnani mengatakan, tujuan dari pemeriksaan hewan kurban tersebut adalah untuk memastikan hewan yang akan dikurban dalam keadaan sehat.

“Jika hewan kurban tersebut mengalami gejala LSD (lumpy Skin disease) atau penyakit kulit berbenjolan, itu dinyatakan cacat, dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban”, ujar Yusnani.

Yusnani juga mengatakan, terkait hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan kategori ringan, masih diperbolehkan, dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku, dan tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Lepas Peserta Lomba Bagarakan Sahur Ramadan Fest III

“Namun, untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan. Hewan kurban dengan kategori tersebut ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas yang menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus karena kehilangan nafsu makan,” pungkas Yusnani.

Terpisah, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melalui Plh Kadis Kominfo Arbin Ariadi Tanjung menyampaikan, Pemkab Asahan akan terus memantau kondisi kesehatan hewan yang akan dikurban dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Bupati Asahan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di seluruh Kecamatan se- Kabupaten Asahan.

“Hingga pukul 18.24 Wib, jumlah hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Asahan sebanyak 1.506 ekor dengan rincian Domba 22 ekor , Kambing 56 ekor, Sapi 1424 ekor dan Kerbau 4 ekor serta jumlah surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yg di terbitkan sebanyak 410 surat,” ujar Arbin.

Baca Juga :  Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Lebih lanjut Arbin menyampaikan, jumlah hewan yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan tersebut juga termasuk hewan kurban yang akan disembelih di Alun Alun Kota Kisaran.

“Tahun ini, pelaksanaan ibadah kurban Pemkab Asahan akan dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran dengan rincian hewan kurban yakni 95 ekor sapi dan 30 ekor kambing, dan semuanya juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan,” jelas Arbin.

Dikatakan Arbin, jumlah hewan yang telah diperiksa masih akan bertambah, mengingat petugas masih melakukan pemeriksaan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Bupati berharap melalui pemeriksaan kesehatan hewan qurban, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Arbin.(Irwan)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan
Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:59 WIB

Tantangan Terbuka IRGC untuk Donald Trump: Selat Hormuz Akan Jadi Medan Perang Mematikan bagi Pasukan AS

Berita Terbaru