1tulah.com, Puruk Cahu – Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, sukses menjuarai STQ ke XI tingkat Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Desa Dirung Lingkng.
Penobatan dibacakan tim juri dimalam acara penutupan, Kamis malam (22/06/2023). Juara dua diraih Kecamatan Permata intan dan Juara tiga diraih tuan rumah Kecmataan Tanah Siang Selatan (TSS).
Juara umum Kecamatan Murung mendapat uang pembinaan sebesar Rp25 juta yang secara simbolis diserahkan Wabup Mura Rejikinoor kepada Camat Murung Ivan Sugita.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Murung Raya Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil meraih prestasi. Semoga dapat lebih mengembangkan prestasinya di tingkat yang lebih tinggi yakni dapat mewakili kabupaten Murung Raya Dalam ajang STQ tingkat provinsi Kalimantan Tengah dan tingkat nasional yang akan datang,” kata Wabup Rejikinoor dalam sambutannya.
Lanjut Wabup, dalam mengelola dan mengorganisir lembaga pengamalan Tilawatil Quran atau LPTQ baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten membutuhkan kerja keras, pemahaman yang mendalam disertai keikhlasan melaksanakan program-programnya.
“Merupakan kebanggaan tersendiri apabila program yang direncanakan mencapai keberhasilan karena hal itu mencerminkan kesungguhan hasil karya nyata kita dalam memajukan pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Murung Raya,” imbuh Wabup.
Berkaitan dengan itu, wabup berpesan kepada seluruh pengurus lptq kabupaten Murung Raya dan LPTQ Kecamatan agar lebih bersungguh-sungguh dan lebih bersemangat dalam membina para qori qoriah. “Sehingga diharapkan nantinya Kabupaten Mura dapat menempati papan atas pada kegiatan STQ tingkat provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional,” harapnya. (*)