Menko PMK Muhadjir Effendy : Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK)

1tulah.com – Saat ini pemerintah resmi mencabut status pandemi  dan menjadi endemi di Tanah Air.

Pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita Covid-19 untuk membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.

“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu, karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan,” kata Muhadjir ditemui usai mengisi acara Haul ke-53 Bulan Bung Karno di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2023) malam.

Menurutnya nanti para karyawan misalnya akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya. Sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayaranya oleh pemerintah.

Baca Juga :  Pj Sekda Mura Tekankan Percepatan Input RUP Tahun 2026

“Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga,” tuturnya.

“Dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa dihandle daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia kini resmi memasuki masa endemi.

Hal tersebut diumumkan Jokowi melalui video pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Ada Aliran Dana ke ASN

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.

Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19 ialah karena mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Kemudian, Jokowi juga menjelaskan kalau hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern,” terangnya.

Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut, namun Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih. (suara.com).

Berita Terkait

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan
HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma
Presiden Prabowo Rencanakan Bangun 1.000 Kamar Kampung Haji Indonesia di Makkah
Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung
Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK
Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan
Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang
Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:51 WIB

HPN 2026: Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Ancaman Disrupsi AI dan Algoritma

Senin, 9 Februari 2026 - 10:11 WIB

Polisi Usut Kasus Kematian Pria Wajah Terbungkus Plastik di Kos Bandarlampung

Senin, 9 Februari 2026 - 10:07 WIB

Satu Kolam Isinya Jenazah Semua, dr Gia Pratama Ceritakan Ngerinya Praktikum Anatomi di FK

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Kurs Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.869, Intip Pergerakannya di Awal Pekan

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:00 WIB

Legenda Film Laga Willy Dozan Bicara Soal Penuaan dan Pengapuran Tulang

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:50 WIB

Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:38 WIB

Prediksi Final Piala Asia Futsal 2026: Timnas Indonesia vs Iran, Ambisi Cetak Sejarah di Indonesia Arena!

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Samarinda Tertibkan Balap Liar, 32 Motor Diamankan

Senin, 9 Feb 2026 - 13:51 WIB

Ilustrasi Gedung KPK.

Nasional

KPK Perdalam Peran Importir terkait Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 9 Feb 2026 - 13:42 WIB