1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami modus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK. KPK juga bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak luar dalam perkara ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikan dilakukan dengan mencari tahu, jasa yang ditawarkan petugas rutan yang diduga terlibat, kepada tersangka korupsi.
“Kami sedang dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (21/6/2023).
“Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya,” sambungnya.
Kasus ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kasus dugaan pungli tersebut pertama kali diungkap Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah. (suara.com)