1tulah.com – Kakek berinisial H (63) di Cipayung diringkus Polisi dugaan pencabulam terhadap anak di bawah umur.
Kakek itu diduga melakukan pelecehan seksual atau tindakan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar di Cipayung dengan mengimingi uang jajan Rp 2 ribu.
Meski sudah bau Tanah, perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sebanyak lima kali terhadap murid SD berusia 9 tahun tersebut.
“Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp 2 ribu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 atau 76B Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.
Ibu korban, F (32) mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah ia melihat alat vital anaknya lebam. Namun, korban awalnya mengaku akibat luka bermain sepeda. Hal itu diungkapkan F kepada wartawan, Kamis (15/6).
Sampai akhirnya anaknya mengaku menjadi korban pencabulan H, F lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
F mengungkap akibat perbuatan cabul tersebut, anaknya mengalami trauma. Bahkan beberapa kali korban meminta untuk mengganti kelamin.
“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah,” pungkasnya. (suara.com).


![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-225x129.jpg)





![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-360x200.jpg)



![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



