Bejat! Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SD

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

1tulah.com – Kakek berinisial H (63) di Cipayung diringkus Polisi dugaan pencabulam terhadap anak di bawah umur.

Kakek itu diduga melakukan pelecehan seksual atau tindakan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar di Cipayung dengan mengimingi uang jajan Rp 2 ribu.

Meski sudah bau Tanah, perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sebanyak lima kali terhadap murid SD berusia 9 tahun tersebut.

“Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp 2 ribu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 atau 76B Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Ibu korban, F (32) mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah ia melihat alat vital anaknya lebam. Namun, korban awalnya mengaku akibat luka bermain sepeda. Hal itu diungkapkan F kepada wartawan, Kamis (15/6).

Baca Juga :  Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Sampai akhirnya anaknya mengaku menjadi korban pencabulan H, F lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.

F mengungkap akibat perbuatan cabul tersebut, anaknya mengalami trauma. Bahkan beberapa kali korban meminta untuk mengganti kelamin.

“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah,” pungkasnya. (suara.com).

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB