1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng hendaknya tidak hanya pada kawasan perkotaan saja, melainkan juga pelosok daerah.
Hal ini berkaitan erat dengan pememuhan hak-hak masyarakat di kawasan pelosok untuk mendapatkan hak mendapatkan pembangunan secara berkeadilan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh meminta pemda di provinsi ini untuk dapat memenuhi hak-hak masyarakat secara berkeadilan, khususnya pada bidang pembangunan.
Khususnya di wilayah Kalteng sendiri, hingga sampai saat ini masih banyak hak masyarakat yang belum dipenuhi, secara berkadilan pada bidang pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya untuk daerah-daerah pelosok.
“Contohnya saja seperti kesehatan, pendidikan, jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, infrastruktur dan lain-lain. Banyak daerah pelosok yang belum mendapatkan keadilan pembangunan itu, padahal sangat penting,” ucap Faridawaty, Minggu (18/6/2023).
Hak masyarakat agar dapat dengan mudah mengakses pendidikan dan kesehatan serta mendapatkan pelayanan kebutuhan sejumlah hal lainnya tersebut sangat perlu diperhatikan. Pembangunan yang dilakukan harus bisa merata sampai wilayah pelosok daerah ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya