Ayah yang Bunuh Anak Dituntut Hukuman Mati

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com – Kasus seorang ayah yang tega membunuh anaknya sendiri di Kota Depok, Jawa Barat kini masih berfikir di persidangan dan masuk tahap tuntutan.

Saat ini kasusnya sudah sampai tuntutan. Rizky Noviyandi Achmad divonis dengan hukuman mati oleh JPU Kejaksaan Negeri Depok.

Bahkan, banyak alasan yang dilontarkan JPU terkait tuntutan hukuman mati kepada pelaku yang merupakan ayah membunuh anaknya sendiri.

Baca Juga :  Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

“Terdakwa melakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia,” kata JPU Putri Dwi Astrini dikutip Rabu (14/6/2023).

Apalagi kata dia, yang membuat keji adalah pelaku tidak merasa menyesal telah membunuh anak sendiri.

“Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya.” tegasnya.

Jaksa juga menjelaskan, hal yang memberatkan tuntutan adalah karena terdakwa membunuh anaknya sendiri KPC.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

JPU juga menuntut dengan hukuman maksimal karena tindakan terdakwa mengakibatkan istrinya NI luka-luka hingga cacat berat.

Jaksa menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rizky juga dituntut Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru