Penyusunan Raperda Diperlukan Keseriusan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Hermon (foto :1tulah.com)

Sekda Mura Hermon (foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan Uji Publik Rencana Peraturan Daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Acara yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu dibuka Sekda Mura Hermon dihadiri Asisten II Sekda Fery Hardi, kepala OPD, Camat se Mura dan pememilk usaha serta undangan lainnya.

Sekda Hermon menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta apresiasi kepada para nara sumber dari biro hukum sekretariat daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini.

Baca Juga :  Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Dikatakan Hermon, selain waktunya yang memang singkat, penyusunan Raperda ini juga memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan dan pedoman pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Murung Raya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan dan saran guna meminimalisir adanya ketidaksepahaman dan kekeliruan didalam perda pajak daerah dan retribusi daerah nantinya,” terang Sekda.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (undang-undang HKPD). Undang-undang ini mewajibkan daerah segera menyusun Perda terbaru tentang pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang HKPD dalam satu perda paling lambat tanggal 5 januari 2024. jika tidak disegerakan, tentunya dapat merugikan daerah secara fiskal. Mengingat semakin lama menunda peraturan daerah ini, maka semakin besar pula potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Kadis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erna Wati menghimbau kepada seluruh OPD terkait dan juga perusahaan-perusahaan (terkait kontribusi untuk daerah) dalam rangka meningkatkan PAD supaya lebih ditingkatkan. “Dengan cara potensi-potensi yang ada dimasukan ke Bapenda, supaya target PAD tahun 2024 kita bisa lebih meningkat,” harapnya. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kebutuhan Masyarakat Sukamara Terpenuhi di Tengah Kemarau dan Karhutla

Berita Terbaru