10 Orang Meninggal di Kalbar Akibat Gigitan Anjing Rabies

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anjing Rabies ((shutterstock))

Ilustrasi anjing Rabies ((shutterstock))

1tulah.com – Sebnyak 10 warga yang ada di dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dinyatakan meninggal dunia akibat rabies.

Rinciannya 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, Erna Yulianti.

Menurutnya sepanjang 2023 ini, hingga tanggal 7 Juni 2023 sudah terdapat 10 warga di dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan meninggal dunia akibat rabies. “Dari 10 orang tersebut, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak,” katanya di Pontianak, melansir Antara, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Menurut Erna, terjadi peningkatan kasus gigitan rabies di Kalbar di mana dari Januari hingga Juni 2023 ini terjadi sebanyak 1.775 kasus gigitan.

Terkait hal itu, pihaknya kemudian melakukan upaya pengendalian kasus rabies dengan melakukan sosialisasi lintas sektor atau lintas program terkait di tingkat daerah bersama Dinas Kesehatan Hewan kabupaten/kota, puskesmas, camat dan aparatur desa.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, kata Erna, menunjukkan bahwa semua kasus kematian akibat rabies terjadi dikarenakan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dilaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Diketahui, sebagian besar kematian akibat rabies tersebut karena lambatnya penanganan yang dilakukan oleh masyarakat yang terlambat membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Erna.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

“Warga merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga warga datang ke faskes sudah dalam kondisi parah. Seringnya sebulan setelah digigit dan menyebabkan kasus kematian pada korban yang tergigit,” lanjutnya.

Terkait hal itu, pihaknya juga sudah menyalurkan vaksin rabies ke sejumlah kabupaten/kota, khususnya di Landak dan Sintang.

“Untuk mencegah terjadinya gigitan, bagi masyarakat yang akan memelihara hewan diharapkan jangan mengambil hewan yang berasal dari lokasi tertular rabies dan belum diberikan vaksinasi rabies,” katanya. (suara.com).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru