Catat Nih! Kebijakan Baru untuk Tenaga Honorer

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer siap mendapat masa depan yang cerah, usai pemerintah umumkan kebijakan baru. (Suara.com/Hilal Rauda Fiqry)

Tenaga Honorer siap mendapat masa depan yang cerah, usai pemerintah umumkan kebijakan baru. (Suara.com/Hilal Rauda Fiqry)

1tulah.com – Kabar gembira bagi tenaga honorer di tahun 2023 para tenaga honorer siap untuk menuju hidup yang lebih sejahtera.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sudah membuat solusi agar tenaga honorer bisa naik derajat.

Kebijakan pemerintah agar tenaga Honorer siap mendapat masa depan yang cerah, usai pemerintah umumkan kebijakan baru.

Baca Juga :  Skandal Mobil Dinas PWI Bartim Terkuak: Pelat Palsu dan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Dilansir dari laman lan.go.id, (6/6/2023), Kemenpan RB sudah mengumumkan jika tenaga honorer akan dihapuskan.

Benar sekali, status honorer mulai 28 November 2023 bakal dihapuskan. Kebijakan ini menyasar agar mereka mendapat honor yang layak, lebih sejahtera.

Baca Juga :  Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Nantinya, para tenaga honorer tidak lagi merasa kurang cukup terhadap upah yang diberikan.

Terlebih bagi para guru yang belum diangkat sebagai PNS, di lapangan kerap kali mendapat upah yang kurang layak.

Dengan kebijakan baru dari pemerintah, tentu saja jalan hidup mereka sedikit menemui kecerahan. (suara.com)

 

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:02 WIB

Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB