1tulah.com, PALANGKA RAYA-Rumah tangga pasangan suami istri HM Sriosako dan Hj. Umi Mastikah berada di ujung tanduk. Hj. Umi Mastikah yang juga wakil walikota Palangka Raya melayangkan gugatan cerai terhadap Sriosako, suaminya.
Gugatan cerai Hj Umi Mustikah ini telah didaftarkan di Pengadilan Agama Palangka Raya, pada tanggal 30 Mei 2023.
Pasangan suami istri (Pasutri) ini sama-sama petinggi di Partai Demokrat Kalteng. Di mana HM Sriosako merupakan legislator di DPRD Kalteng yen berasal dari Partai Demokrat, sedangkan Hj.Umi Mastikah merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai Umi Mastikah dan Sriosako. Perkara tersebut disampaikannya telah didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023.
“Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ujar Hamidi, Senin (05/06/2023).
Terpisah, Kuasa Hukum Hj. Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih terkait perkara yang diajukan kliennya. Ia menyatakan jika masalah kliennya menyangkut persoalan pribadi, sehingga ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Hj Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar luas.
Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah yang dialaminya telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi meskipun alasan di balik gugatan cerai belum diungkapkan secara resmi.
Pengadilan Agama Palangka Raya akan memproses gugatan cerai ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Pengadilan berjanji berusaha mencari solusi terbaik, seperti mediasi atau penyelesaian yang dapat mempertahankan hubungan baik antara Umi Mastikah dan Sriosako.
Umi Mastikah dan Sriosako adalah figur publik yang dikenal dan dihormati di Palangka Raya. Kabar mengenai gugatan cerai mereka telah menjadi sorotan dan menimbulkan beragam reaksi.
Dalam situasi ini Wikarya berpesan, agar semua pihak dapat menjaga etika dan menghormati privasi yang diinginkan oleh Umi Mastikah dan Sriosako. Sementara itu, warga Palangka Raya berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik dalam menghadapi situasi ini.
H.M. Sriosako, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Demokrat, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai komentar resminya. (Adi)