1tulah.com – Spanduk yang berisi tulisan larangan untuk tuyul beraksi terpampang di jalan Burujul I, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Spanduk berukuran cukup besar itu dipasang melintas di atas jalan kawasan tersebut. Rupanya pemasangan spanduk itu bukan hanya bercanda namun peringatan dari warga.
Sontak saja spanduk larangan tuyul beraktifitas di Tasikmalaya ini pun jadi viral.
Terlihat pada spanduk warna biru itu bertuliskan narasi sebagai berikut,
“Mohon kesadaran kepada pemilik tuyul, jangan lagi beraksi di daerah Burujul, perbuatan Anda dosa besar”.
Dari caption unggahan akun Instagram @infotasik disebutkan bahwa spanduk itu bentuk peringatan dari salah satu warga bernama Euis (55).
Euis mengaku bahwa ia beberapa kali kehilangan uang dengan cara cukup janggal menurutnya.
Euis mengatakan bahwa ia sering kehilangan uang satu atau dua lembar dari gepokan uang miliknya yang tersimpan di meja terkunci.
Euis mengatakan bahwa secara logika hal itu tak mungkin dilakukan seorang pencuri. Euis bersikeras bahwa uang miliknya hilang diambil mahluk halus.
Karena kejadian ini sering berulang, Euis pun memutuskan untuk pasang spanduk tersebut. Spanduk itu kata Euis dipasang oleh kakaknya.
“Undang pesulap merah.. pasti ketauan ternyata yg nyolong manusia yang kelakuannya mirip tuyul,” komentar salah satu netizen.
“bisi mh org dalam bu ulah waka suudzon ka tuyul, mending pasang cctv ai artosna gepokan mh,” sambung akun lainnya. (suara.com)