Viral! Warga Tasikmalaya Pasang Spanduk Bertuliskan Larangan Tuyul Beraksi, Ini Alasannya

- Penulis Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk larangan untuk Tuyul. (Instagram @infotasik)

Spanduk larangan untuk Tuyul. (Instagram @infotasik)

1tulah.com – Spanduk yang berisi tulisan larangan untuk tuyul beraksi terpampang di jalan Burujul I, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Spanduk berukuran cukup besar itu dipasang melintas di atas jalan kawasan tersebut. Rupanya pemasangan spanduk itu bukan hanya bercanda namun peringatan dari warga.

Sontak saja spanduk larangan tuyul beraktifitas di Tasikmalaya ini pun jadi viral.

Terlihat pada spanduk warna biru itu bertuliskan narasi sebagai berikut,

“Mohon kesadaran kepada pemilik tuyul, jangan lagi beraksi di daerah Burujul, perbuatan Anda dosa besar”.

Baca Juga :  Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Dari caption unggahan akun Instagram @infotasik disebutkan bahwa spanduk itu bentuk peringatan dari salah satu warga bernama Euis (55).

Euis mengaku bahwa ia beberapa kali kehilangan uang dengan cara cukup janggal menurutnya.

Euis mengatakan bahwa ia sering kehilangan uang satu atau dua lembar dari gepokan uang miliknya yang tersimpan di meja terkunci.

Euis mengatakan bahwa secara logika hal itu tak mungkin dilakukan seorang pencuri. Euis bersikeras bahwa uang miliknya hilang diambil mahluk halus.

Baca Juga :  Penandatanganan NPHD Pemkab Asahan dengan KPU, Komitmen Sukseskan Pendanaan Pemilu 2024

Karena kejadian ini sering berulang, Euis pun memutuskan untuk pasang spanduk tersebut. Spanduk itu kata Euis dipasang oleh kakaknya.

“Undang pesulap merah.. pasti ketauan ternyata yg nyolong manusia yang kelakuannya mirip tuyul,” komentar salah satu netizen.

“bisi mh org dalam bu ulah waka suudzon ka tuyul, mending pasang cctv ai artosna gepokan mh,” sambung akun lainnya. (suara.com)

Berita Terkait

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya
Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:49 WIB

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:45 WIB

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:33 WIB

Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Kamis, 30 November 2023 - 16:18 WIB

Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Kamis, 30 November 2023 - 14:27 WIB

Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya

Kamis, 30 November 2023 - 09:54 WIB

Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang

Kamis, 30 November 2023 - 09:22 WIB

Berkolaborasi Meningkatkan Potensi Sektor Wisata

Berita Terbaru

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB