Polisi Ringkus 7 Pelaku Pemerkosa ABG 16 Tahun di Sulteng

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Suara.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) meringkus 7 dari 10 pelaku dugaan pemerkosaan gadis 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara tiga orang tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan asusila anak di bawah umur tersebut.

“Status mereka sudah DPO dan kami terus kejar tiga tersangka itu. Bagi masyarakat yang melihat bisa menghubungi kami agar proses hukum bisa secepatnya selesai,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho pada konferensi pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Persiapan TIU CPNS 2024: Contoh Soal, Tips, dan Strategi Jitu untuk Meningkatkan Skor

Agus menyebutkan dari 10 orang pelaku yang ditetapkan tersangka, pihaknya telah menahan tujuh orang yakni HR (43) kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22) dan K (32).

Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya yang saat ini menjadi DPO oleh Polda Sulteng, yakni berinisial AW, AS dan AK.

“Kami mengimbau ketiga tersangka DPO tersebut segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada Murung Raya Tanpa Politisasi SARA, Begini Pesan Dewan

Ia mengemukakan, saat ini Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani oleh Polres Parigi Moutong.

“Karena kasus ini sudah diambilalih, maka termasuk tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polda Sulteng,” ucapnya.

Kapolda juga menegaskan, terkait informasi adanya korban tersebut dipaksa dan diberi alkohol atau sabu-sabu adalah itu tidak benar.

“Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan
Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat
Susu Ikan: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang dan Korea
Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?
Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!
MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel
Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 19:24 WIB

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan

Senin, 16 September 2024 - 10:59 WIB

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 September 2024 - 07:14 WIB

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:37 WIB

Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?

Minggu, 15 September 2024 - 16:18 WIB

Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!

Minggu, 15 September 2024 - 16:06 WIB

MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel

Minggu, 15 September 2024 - 12:23 WIB

Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024

Minggu, 15 September 2024 - 12:12 WIB

MEMALUKAN! Wasit Sepak Bola Dipukul hingga Pingsan di PON Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Susilo

Berita

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 Sep 2024 - 10:59 WIB

error: Content is protected !!