Polisi Ringkus 7 Pelaku Pemerkosa ABG 16 Tahun di Sulteng

- Penulis Berita

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Suara.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) meringkus 7 dari 10 pelaku dugaan pemerkosaan gadis 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara tiga orang tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan asusila anak di bawah umur tersebut.

“Status mereka sudah DPO dan kami terus kejar tiga tersangka itu. Bagi masyarakat yang melihat bisa menghubungi kami agar proses hukum bisa secepatnya selesai,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho pada konferensi pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya

Agus menyebutkan dari 10 orang pelaku yang ditetapkan tersangka, pihaknya telah menahan tujuh orang yakni HR (43) kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22) dan K (32).

Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya yang saat ini menjadi DPO oleh Polda Sulteng, yakni berinisial AW, AS dan AK.

“Kami mengimbau ketiga tersangka DPO tersebut segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Daerah pedesaan, Ini Harapan Dewan

Ia mengemukakan, saat ini Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani oleh Polres Parigi Moutong.

“Karena kasus ini sudah diambilalih, maka termasuk tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polda Sulteng,” ucapnya.

Kapolda juga menegaskan, terkait informasi adanya korban tersebut dipaksa dan diberi alkohol atau sabu-sabu adalah itu tidak benar.

“Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya
Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang
Berkolaborasi Meningkatkan Potensi Sektor Wisata
Berdayakan Tenaga Kerja Lokal, Ini Pesan Dewan
Dewan Minta Perhatikan Pembangunan Daerah Tertinggal
Dewan Ajak Sukseskan Pemilu Serentak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:58 WIB

Mobil Pickup Pasok Puluhan LPG Bersubsidi ke Warung Eceran Terekam Warga, Tajeri : Minta Tim Satgas Lakukan Penertiban

Rabu, 29 November 2023 - 12:15 WIB

Kalah Digugat Mantan Kades Bupati Barito Utara Banding ke PTUN Palangka Raya, Rusdi SH : Tergugat Tidak Paham Permasalahan

Selasa, 28 November 2023 - 11:49 WIB

Korban Gantung Diri Sempat ikut Tes PPPK, Keluarga Bantah Motif Terlilit Utang

Selasa, 28 November 2023 - 10:08 WIB

Honorer UPT Puskesmas Kandui Ditemukan Gantung Diri,Diduga Terlilit Hutang Bank

Senin, 27 November 2023 - 21:45 WIB

Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

Senin, 27 November 2023 - 18:35 WIB

Ribuan Honorer di Barut Ikuti Tes PPPK, 1.300 Formasi Guru, Kesehatan dan Tehnis Diperebutkan

Senin, 27 November 2023 - 16:12 WIB

Astaga, Gadis Tuna Rungu di Muara Teweh Dicabuli Tetangganya Sendiri hingga Hamil 6 Bulan

Senin, 27 November 2023 - 09:00 WIB

Pemkab Barut Diminta Gali PAD dari Bisnis Asis Tongkang, Kayu Log dan Alat Berat

Berita Terbaru

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

Berita

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Jumat, 1 Des 2023 - 09:11 WIB