Aturan Pembagian Daging Kurban, Simak Penjelasan Buya Yahya

- Penulis Berita

Kamis, 1 Juni 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hewan kurban - aturan pembagian daging kurban (Freepik)

Ilustrasi hewan kurban - aturan pembagian daging kurban (Freepik)

1tulah.com – Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau dikenal juga dengan Hari Raya Kurban.

Idul Adha banyak ditunggu-tunggu oleh warga muslim. Pasalnya, pada hari raya tersebut menjadi momen berbagi pembagian daging kurban dari hewan yang disembelih.

Disebut hari Raya Kurban karena pada hari tersebut umat Islam disunnahkan untuk berkurban.

Pelaksanaan kurban sesuai syariat Islam harus dilakukan setelah sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Berdasarkan ajaran Islam, dalam pembagian daging kurban ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Lantas, apa aturan pembagian daging kurban?

Untuk mengetahui aturan pembagian daging kurban, simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 18 Juli 2021.

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa aturan dalam pembagian daging kurban tidak memiliki ketentuan khusus. Namun yang terpenting, pembagiannya harus merata.

Baca Juga :  Ngeri! Bocah SD Tewas Diterkam Buaya di Kobar saat Mandi

“Pembagian daging kurban tidak ada ketentuan yang khusus. Hanya meratakan itu penting, punya makna menghindarkan daripada kecemburuan, seperti itu, tidak ada batasan-batasan khusus,” ucap Buya Yahya

Buya Yahya juga menyampaikan, pentingnya membagikan daging kurban secara merata ini untuk menghindarkan dari kecemburuan. Misalnya, ada orang yang cemburu karena daging kurban yang dia dapat lebih sedikit dari orang lain.

“Akan tetapi kalau merata, dibagi rata itu adalah untuk menghindarkan daripada kecemburuan. Sebab sebagian orang itu adalah yang hatinya belum bisa menjaga, ngelihat beda saja langsung marah,” ucap Buya Yahya lagi.

“Bisa jadi dibedakan, misalnya dia keluarga cuma satu, dia dikasih setengah kilo. Tapi ini keluarga fakir dan sebagainya anaknya 10, ya masa dikasih setengah kilo. Jadi disesuaikan, bisa sah,” tambah Buya Yahya.

Baca Juga :  Pj Bupati Drs Muhlis Imbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong Secara Optimal

Buya Yahya juga menambahkan bahwa sebagai panitia kurban harus adil dan jangan mengedepankan hawa nafsu. Misalnya, ada panitia kurban memberi daging kurban sedikit kepada orang yang tidak disukainya, tapi memberi banyak daging kurban kepada orang yang baik padanya.

Contoh sikap panitia kurban seperti di atas tidak dibenarkan dalam Alquran. Karena sebagai panitia kurban dituntut harus adil.

“Sebab ketidakadilan menjadi ketidakbaikan hati, kecemburan, kebencian, dan seterusnya” terang Buya Yahya

Buya Yahya juga menerangkan bahwa dalam membagikan daging kurban itu harus menggunakan rasa, memiliki rasa kasih sayang, sehingga dalam pembagiannya pun pasti benar.

“Ingat, kita harus menggunakan rasa, bukan hanya membagi perasaan, cukup tidak cukup, perbandingan dia keluarganya berapa, dan sebagainya,” terang lagi Buya Yahya. (suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya
Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang
Berkolaborasi Meningkatkan Potensi Sektor Wisata
Berdayakan Tenaga Kerja Lokal, Ini Pesan Dewan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 18:26 WIB

Daerahnya Penghasil Batu bara Terbesar di Kalteng, Tapi Ribuan Masyarakatnya Miskin Ekstrim

Kamis, 30 November 2023 - 06:08 WIB

Dukung Pelestarian Budaya dan Tradisi Lokal, Legislator Ini Sebut Pemda Kalteng Telah Miliki Perda Khusus

Rabu, 29 November 2023 - 12:15 WIB

Kalah Digugat Mantan Kades Bupati Barito Utara Banding ke PTUN Palangka Raya, Rusdi SH : Tergugat Tidak Paham Permasalahan

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:49 WIB

Korban Gantung Diri Sempat ikut Tes PPPK, Keluarga Bantah Motif Terlilit Utang

Selasa, 28 November 2023 - 10:08 WIB

Honorer UPT Puskesmas Kandui Ditemukan Gantung Diri,Diduga Terlilit Hutang Bank

Senin, 27 November 2023 - 21:45 WIB

Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

Senin, 27 November 2023 - 18:35 WIB

Ribuan Honorer di Barut Ikuti Tes PPPK, 1.300 Formasi Guru, Kesehatan dan Tehnis Diperebutkan

Berita Terbaru

Akhmad  Tafruji

Berita

CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat

Jumat, 1 Des 2023 - 09:23 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

Berita

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Jumat, 1 Des 2023 - 09:11 WIB