Safari Politik Capres Belum Termasuk Pelanggaran Kampanye, Kok Bisa? Ini Alasannya Menurut Anggota Bawaslu RI

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safari politik bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo yang sempat mengunjungi Masjid Agung Banten jadi sorotan. [Dok. Tim Media Ganjar]

Safari politik bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo yang sempat mengunjungi Masjid Agung Banten jadi sorotan. [Dok. Tim Media Ganjar]

1TULAH.COM-Maraknya Calon Wakil Presiden (Capres) yang melakukan safari politik ke sejumlah daerah, mendapat banyak sorotan masyarakat. Terlebih dalam kegiatan safari politik ini, para Capres terkadang juga melakukan kegiatan-kegiatan di tempat ibadah, lembaga pendidikan dan tempat lainnya yang sebenarnya terlarang untuk kampanye politik.

Meski banyak mendapat sorotan masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan buka termasuk pelanggaran kampanye. Kok bisa?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi safari politik bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo yang sempat mengunjungi Masjid Agung Banten.

Anggota Bawaslu Totok Hariyoni mengingatkan kepada semua bakal calon presiden untuk tahu etika dalam hal melakukan safari politik.

Ia menegaskan bahwa ada tempat-tempat yang tidak seharusnya digunakan sebagai wadah bersilaturahmi politik, dan kampanye seperti rumah ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah.

Baca Juga :  KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

“Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong jangan gunakan tempat ibadah sebaga ajang kampanye, walaupun belum sampai pada tahap pelanggaran kampanye dan itu kita sampaikan kepada semuanya,” kata Totok kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

“Jangan gunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, untuk kampanye, ini soal etika,” tambahnya.

Meski begitu, ia menyebut pihaknya kesulitan untuk menindak jika ada pelanggaran bakal calon presiden yang sudah mengunjungi sejumlah daerah, dengan dalih safari politik. Pasalnya, saat ini tahapan kampanye masih belum berlangsung.

Baca Juga :  Perang Dagang Chip AI Memanas! AS Resmi Blokir Penjualan Nvidia Blackwell China, Beijing Balas Wajibkan Chip Lokal

“Kesulitannya seperti yang sudah saya sampaikan, ini belum waktunya kampanye, belum ada unsur dugaan pelanggarannya,” ujar Totok.

“Cuma karena unsur pelanggarannya belum ada, maka kita masuk di ruang etika. Artinya, sanksinya ya sanksi moral, kepada siapapun itu,” katanya menambahkan.

Safari Politik Ganjar

Sebelumnya Ganjar Pranowo mengunjungi Masjid Agung Banten di Jalan Raya Banten, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2024) untuk melakukan ziarah qubro di makam sultan dari Kesultanan Keraton Surosowan Banten, Sultan Maulana Hasanudin.

Ganjar disambut kiai sepuh Kesultanan Banten Abuya KH Tubagus Ahmad Syadzili Wasi dan puluhan kiai dari Kesultanan Keraton Surosowan Banten lainnya yang juga berziarah. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

Berita Terkait

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD
Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH
Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 13 November 2025 - 06:02 WIB

Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Rabu, 12 November 2025 - 17:07 WIB

Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’

Berita Terbaru

Mahyono

DPRD MURA

Dorong Optimalisasi Implementasi Satu Data Daerah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:34 WIB

Imanudin

DPRD MURA

Dewan Mura Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:30 WIB

Rumiadi

DPRD MURA

Rumiadi: Bantuan Pangan Wujud Kepedulian Pemerintah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:20 WIB

Rejikinoor

DPRD MURA

Legislatif Mura Dukung Penguatan Program Pembinaan UMKM

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:01 WIB