1TULAH.COM – Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Namun, siapa sangka, dengan harta kekayaannya itu, Rafael Alun hanya menggaji karyawanya sebesar Rp1,4 juta.
Salah satu yang terungkap adalah Martinus Jon (31), seorang penjaga kontrakan milik Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Jon menuturkan pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Saat itu, Jon dipanggil ke gedung merah putih untuk dimintai keterangan.
Jon mengaku saat itu penyidik sempat menanyakannya tentang aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), apakah sempat mengalir ke rekening miliknya.
“Saya bilang gak punya rekening, cek saja. Kan itu alat bukti rekening. Saya gajian selalu tunai,” kata Jon, saat ditemui di rumah kontrakan Rafael, di Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Selain itu Jon juga mengaku sebagai penjaga rumah ia tidak pernah menerima pembayaran uang sewa kontrakan dari para penyewa.
Setiap jatuh tempo pembayaran, lanjut Jon, anak Rafael Alun yang bernama Kristo selalu datang ke tempat tersebut.
“Tiap bulan pasti ke sini anaknya. Satu doang yang ke sini,” katanya.
Selama bekerja dengan Rafael Alun sejak tahun 2010 silam, Jon hanya menerima upah senilai Rp 1,4 juta.
Meski kontrakan yang ia jaga mencapai 21 unit, dengan harga Rp 1,8 hingga Rp 2,5 juta.
Malahan sebelumnya, saat ia baru memulai sebagai penjaga kontrakan, ia hanya di upah senilai Rp 900 ribu kemudian ada kenaikan saat 2012.
“Gaji sebulan, Rp 1,4 juta. Gak pernah nerima uang besar, paling cuma gajian sama THR kalau hari raya lebaran,” ucap Jon.
Lebih lanjut, ia mengaku khawatir jika kontrakan milik ayah dari Mario Dandy itu disita KPK, maka bakal kehilangan pekerjaan.
Jika hal tersebut terjadi, ia sudah memiliki rencana untuk kembali ke kampung halaman di NTT.
“Paling pulang kampung ke NTT,” tukas Jon.
Sita Aset Rafael Alun
KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.
“Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali pada Rabu.
Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com