Dugaan Gratifikasi dan TPPU, KPK Sita Kendaraan dan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo

- Penulis Berita

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saa menahan Rafael Alun Trisambodo. ((Foto. PMJ News))

KPK saa menahan Rafael Alun Trisambodo. ((Foto. PMJ News))

1tulah.com – Buntut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dan rumah milik Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Dikutip Antara pada Rabu (31/5/2023) ada dua unit mobil, yaitu Toyota Camry dan Toyota Land Cruiser yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

Lalu, Tim Penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek Triumph 1.200 cc, di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain kendaraan, Komisi Antirasuah juga menyita sebuah rumah kepunyaan Rafael di daerah Simprug, rumah kos di Blok M, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Dewan Ajak Sukseskan Pemilu 2024 di Murung Raya

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK masih menelusuri aliran uang dan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi Rafael, dalam rangka memulihkan aset,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo yang berstatus tersangka untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta TPPU.

Pada keterangan pers, Firli Bahuri Ketua KPK menyebut Rafael sebagai penyidik atau pemeriksa pajak dari tahun 2011-2023 terindikasi menerima gratifikasi puluhan miliar Rupiah.

Baca Juga :  75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Rafael disinyalir sering menyalahgunakan wewenang waktu menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan.

Bekas pejabat eselon III itu juga tercatat punya beberapa perusahaan, salah satunya PT AME yang bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael terindikasi aktif merekomendasikan PT AME kepada para wajib pajak khususnya yang punya masalah perpajakan. (suara.com)

 

Berita Terkait

Cerita Pendaki Riau Saat Detik-Detik Gunung Marapi Erupsi
Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024
Reuni Akbar Alumni Karyawan PT AB Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI Willy Yoseph
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 18:53 WIB

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 18:25 WIB

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Desember 2023 - 17:19 WIB

Info Pemeliharaan Listrik Besok, Berikut Jadwal dan Daerah yang Terdampak

Senin, 4 Desember 2023 - 17:00 WIB

Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai

Senin, 4 Desember 2023 - 16:50 WIB

Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri

Senin, 4 Desember 2023 - 14:38 WIB

Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta

Senin, 4 Desember 2023 - 11:01 WIB

UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:36 WIB

Natal Oikumene ASN, TNI, Polri dan Masyarakat Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Cerita detik-detik Gunung Marapi oleh pendaki Riau. (foto: suara.com)

Berita

Cerita Pendaki Riau Saat Detik-Detik Gunung Marapi Erupsi

Senin, 4 Des 2023 - 20:39 WIB

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB