Kejar Target Zero Miskin Ekstrem, DSPMD Barsel Perbaruai DTKS

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rudianto, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DSPMD Barsel saat diwawancarai di kantornya, Jumat (26/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rudianto, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DSPMD Barsel saat diwawancarai di kantornya, Jumat (26/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerah setempat, agar tetap sasaran.

“Sebab, sampai tanggal 19 Mei 2023 DTKS kita untuk individu berjumlah 28.532, sedangkan untuk keluarga berjumlah 12.799,” ucap Rudianto Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DSPMD Barsel kepada wartawan saat diwawancarai di kantornya, Jumat (26/5/2023).

Ia menyampaikan, jumlah tersebut mengalami penurunan yang signifikan di tahun sebelumnya, karena pada 29 Desember 2022 DTKS untuk individu berjumlah 36.063, dan untuk keluarga berjumlah 13.997.

“Penurunan jumlah itu dikarenakan banyak kita temui penerima Bantuan Sosial (Bansos) itu banyak yang kurang layak menerima bantuan itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Ia menuturkan, atas dasar tersebut pihaknya terus berupaya melakukan pemutakhiran DTKS dengan melibatkan Lurah, Kepala Desa, RT dan RW, supaya data-data yang dimiliki DSPMD bisa singkron dengan petugas dilapangan, sehingga penyaluran Bansos nantinya memang orang/keluarga yang berhak menerimanya.

Rudianto menerangkan, agar DTKS tersebut berjalan maksimal dan dapat digunakan secara akuntabel di DSPMD Barsel, maka perlu pedoman umum untuk verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, inilah yang harus diketahui masyarakat secara umum.

“Karena ini menjadi dasar setiap Dinas Sosial Kabupaten/kota di Indonesia khususnya di Barsel untuk dapat melaksanakan berbagai layanan kepada masyarakat dengan berbagai kegiatan Bansos yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin,” terangnya.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Ia mengatakan, dan yang paling penting yang harus diketahui oleh masyarakat secara umum siapa saja yang bisa atau masuk kriteria dalam DTKS tersebut, berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 adalah, Kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku dan korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Dengan adanya fasilitas DTKS ini harusnya semua orang miskin atau tidak mampu yang ada di daerah Kabupaten/Kota di Indonesia dapat tertangani dengan baik, dengan harapan setiap daerah dapat menurunkan angka kemiskinan, dan program pemerintah pusat ini ke daerah-daerah tentunya berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 setiap daerah zero (0) miskin ekstrem dapat tercapai,” kata Rudianto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Berita Terbaru