Sejarah Seleksi Masuk PTN; SKASU hingga SBMPTN, Manakah yang Paling Berkeadilan

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sistem masuk PTN. (Pixabay/@nikolayhg)

Ilustrasi sistem masuk PTN. (Pixabay/@nikolayhg)

1TULAH.COM-Berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) masih menjadi dambaan banyak lulusan SLTA sederajat. Dalam sejarahnya, sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini, sudah beberapa kali berganti nama/istilah.  Dengan perubahan pada sistem seleksinya.

Tujuan perubahan sistem seleksi dari Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU) pada tahun 1978 menjadi  seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) pada tahun 2018, adalah agar proses seleksi masuk PTN ini berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, tidak mamandang latar belakang ekonomi maupun asal daerahnya.

Pertanyaannya sekarang apakah Seleksi PTN yang berkeadilan sudah terwujud saat ini?

Memasuki tahun penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), telah menjadi dambaan bagi anak-anak bangsa, untuk bisa juga mengenyam pendidikan di perguruan tinggi/kampus.

Mengapa tidak? Upaya agar generasi muda mesti bisa melanjutkan pendidikan di kampus, menjadi amat penting dan juga bagian dari tuntutan zaman.

Hingga hari ini, memang tidak heran jika berbagai promosi (baik secara online maupun offline) seleksi masuk di perguruan tinggi telah terjadi. Sejatinya perguruan tinggi mesti hadir sebagai wadah untuk mendidik anak-anak bangsa, lahir untuk merangkul tanpa pandang bulu.

Namun fakta di lapangan, masih banyak siswa yang justru tidak bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, hanya karena persoalan ekonomi.

problem itulah, pada era sekarang di perguruan tinggi ada banyak beasiswa yang memang diperuntukan untuk masyarakat, yang ekonominya tidak mampu dalam hal membayar biaya pendidikan.

Sehinga dengan adanya program beasiswa (baik dari pemerintah maupun swasta) mesti tercover secara tepat sasaran.

Selain itu, seleksi masuk di perguruan tinggi masih perlu untuk dipertanyakan dan menggugat terkait keadilannya. Perguruan tinggi mesti hadir untuk membuka pintu selebar-selebarnya kepada siapa saja, dan merangkul kepada mereka yang mengalami kendala untuk melanjutkan di perguruan tinggi.

Baca Juga :  PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dimodifikasi, Swasta Juga Ikut Serta

Buka hanya karena faktor kedekatan pada birokrasi kampus, lantas mengorbankan pihak lain yang lebih berhak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Seleksi masuk di perguruan tinggi negeri (PTN)

Sejarah masuk di perguruan tinggi negeri di Indonesia dimulai sejak didirikannya PTN di negara kita ini. Awalnya, ujian masuk di PTN dilakukan secara mandiri pada setiap PTN.

Namun seiring berjalannya waktu, sistem masuk di perguruan tinggi mengalami perubahan dan membuka kesempatan yang luas kepada setiap lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat.

Menyadur tulisan dari Syamsir Alam, Dewan Pengawas Yayasan Sukma, yang dimuat di Media Indonesia (22/05/2023), disebutkan ada bebepa sistem masuk di perguruan tinggi seiring berjalannya waktu.

Tahun 1978, dari kerjasama antar perguruan tinggi yang dikenal dengan Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU), dalam sistem SKASU itu, calon mahasiswa diperbolehkan memilih program studi yang berbeda di tiga universitas.

Lebih lanjut, Syamsir menyebut, tahun 1984 sistem seleksi masuk di PTN berubah menjadi seleksi penerimaan mahasiswa baru (Sipenmaru). Kemudian, tahun 1989, Sipenmaru diganti menjadi ujian masuk di perguruan tinggi negeri (UMPTN), dilaksanakan secara nasional dengan pengelompokan peserta ujian sesuai program studi yang dipilih.

Tahun 2013, sistem seleksi diubah menjadi seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), barulah pada tahun 2018 SBMPTN menggunakan ujian tertulis berbasis cetak (UTBC) dan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Terakhir, tahun 2022 Kemendikbud-Ristek mengeluarkan peraturan tentang seleksi masuk PTN. Peraturan tersebut mengenalkan seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).

Sistem masuk PTN, mampukah secara berkeadilan?

Baca Juga :  Rieke Diah Pitaloka Respons Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami: Buat Diri Sendiri?

Jalur SNMPTN sebagai alternatif dalam sistem seleksi untuk mendapatkan kandidat mahasiswa yang layak dan terbaik untuk belajar sesuai dengan bidang yang diminati.

Mestinya dengan sistem SNMPTN ini diharapkan mampu memberikan penialaian yang standar, objektif, dan berkeadilan bagi semua calon kandidat.

Tentunya dengan sistem SNMPTN ini masih perlu untuk mendapatkan evaluasi, terutama dengan jalur undangan. Dengan terbatasnya kuota kursi di PTN papan atas bisa saja menyebabkan akses yang tidak merata bagi semua kandidat/siswa. Ditambah pula dengan mutu sekolah pada semua wilayah belum merata.

Mestinya dengan jalur undangan, harus lebih memprioritaskan untuk daerah-daerah tertentu yang kualitas belajarnya masih tertinggal, ini demi menjaga keseimbangan dan prinsip keadilan.

Karena selama ini, jalur undangan masih didominasi para siswa yang belajar di sekolah-sekolah unggulan dan yang ada di kota-kota besar.

Sistem masuk di PTN bergantung pada faktor tujuan dan prioritas pergurua tinggi, kebututan, kemampuan mahasiswa, dan sumber daya serta kapasitas universitas. Dengan faktor ini penting untuk memperhatikan sistem transparan, adil, dan setara untuk semua siswa.

Sistem masuk di pergurua tinggi mesti dilengkapi denga jalur alternatif untuk bisa memastikan dalam merangkul semua siswa dan memiliki kesempatan yang sama secara adil untuk bisa masuk di PTN.

Termasuk memastikan adanya pemberian beasiswa yang tepat sasaran bagi siswa yang kurang mampu, dan memastikan agar tidak ada siswa yang putus pendidikan hanya karena terkendala maslalah ekonomi.

Kondisi demikian ini jelas menjadi tanggung jawab pemerintah dan PTN untuk bisa memastikan semua anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, sehingga Indonesia benar-benar bisa dikatakan “mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa.” (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Legislator PDIP Kritik Usulan Kampus Kelola Tambang: Saya Khawatir Ini Upaya Pembungkaman
Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
Benarkah Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto? Cek Faktanya di Sini!
Seorang PRT Dituduh Maling dan Disiksa, Pelaku Anak Majikan Bawa Cutter
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi
Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?
Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:03 WIB

Legislator PDIP Kritik Usulan Kampus Kelola Tambang: Saya Khawatir Ini Upaya Pembungkaman

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:57 WIB

Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:54 WIB

Benarkah Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto? Cek Faktanya di Sini!

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:45 WIB

Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:23 WIB

Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis

Berita Terbaru

Sepatu lari adalah perihal penting saat mengikuti event fun run jarak jauh (sumber: freepik)

Lifestyle

Bisa Bawa Sial, 5 Barang Ini Tak Boleh Dijadikan Hadiah Imlek

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:08 WIB