1TULAH.COM-Kalangan DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2022 pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2023, Senin (22/5/2023).
Juru bicara DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan banyak rekomendasi yang ditujukan kepada gubernur dalam rangka perbaikan kinerja perangkat daerah.
“Namun tanggapan tidak mengena, karena bukan pemegang otoritas, termasuk menindaklanjuti segala temuan dan catatan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng tahun 2021. Serta melakukan penataan agar lebih baik ke depan,” ujarnya dalam laporannya.
DPRD Kalteng menginginkan agar gubernur selaku pemegang otoritas dalam pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022.
Ia menyebutkan, berdasarkan LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022, banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana dan tidak maksimal pelaksanaannya karena kendala anggaran yang tidak memadai.
“Terhadap program atau kegiatan sebagaimana tanggapan beberapa perangkat daerah atas rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab gubernur dan TAPD. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD lah yang menyebabkan anggaran tidak memadai,” jelasnya.
Dalam mekanisme penganggaran, ia menjelaskan penyusunan APBD adalah hak inisiatif pemerintah provinsi selaku eksekutif. Sedangkan DPRD dalam posisi menelaah usulan dan menyetujui atau menolak usulan pihak eksekutif saja.
“Untuk itu, gubernur Kalimantan Tengah harus memproritaskan anggaran pada program kegiatan prioritas di SOPD. Kemudian mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melanjutkan program kegiatan yang telah ditetapkan yang berdampak ekonomis tinggi penggerak roda perekonomian daerah,”ungkap Freddy.
Respon Eksekutif Terhadap Rekomendasi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengaku akan menjadikan rekomendasi DPRD tersebut. Tentunya sebagai dasar bagi pihaknya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Rekomendasi dari DPRD tersebut, menjadi salah satu acuan kami sebagai kepala daerah dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi Kalimantan Tengah makin berkah,” ujarnya. (Ingkit)