Kejagung Beberkan Korupsi Mantan Menkominfo Johnny G Plate

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK (Suara)

Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK (Suara)

1tulah.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan atas dugaan korupsi proyek BTS atau Base Transceiver Station (BTS).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan menjelaskan jika pihaknya telah menemukan cukup bukti terkait keterlibatan dan sepak terjangnya dalam proyek BTS.

Diduga jika Johnny G Plate melakukan korupsi terhadap pengadaan BTS 4G. Selain itu juga ia melakukan korupsi terhadap infrastruktur kota pendukung paket bakti Kominfo antara tahun 2020-2022. Besaran korupsi yang menjerat namanya tak main-main hingga mencapai Rp8,32 triliun.

melansir suara.com pada Minggu, 21 Mei 2023, Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kominfo dan penyediaan infrastruktur BTS 4G pada tahun 2020-2022.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” kata Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka merujuk pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan selama evaluasi kasus tersebut berlangsung.

Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung kurang lebih selama 20 hari ke depan sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret namanya tersebut.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

“Untuk meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” terang Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dilansir NTB.Suara.Com pada Minggu, (21/5).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menjelaskan jika pada pukul 12.09 WIB Johnny G Plate sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejagung dengan menggunakan rompi pink.

Ketika keluar, Johnny G Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Kesimpulannya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek BTS hingga mencapai Rp 8 triliun. (suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru