1tulah.com. PALANGKA RAYA-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh menuntut tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Program Sawit Rakyat (PSR) tahun 2028, dengan tuntutan tinggi.
Masing-masing terdakwa, yakni Setia Budi dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan penjara, Kusmen dan Deden Nurwenda dengan pidana penjara 8 tahun penjara.
Tuntutan terhadap ketiga terdakwa ini dibacakan tim JPU dari Kejari Barito Utara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Palangka Raya, Senin (15/5/2023).
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Setia Budi dituntut
pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta membayar denda Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan.
Selain itu, Setia Budi juga harus membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp480 juta atau diganti pidana penjara selama 3 tahun 9 bulan.
Terdakwa lain dalam perkara itu yakni Kusmen selaku Ketua Koperasi Solai Bersama dan Deden Nurwenda selaku Direktur CV Graha Dutha Alam dituntut pidana penjara masing-masing selama 8 tahun dan denda Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan.
Kusmen juga dibebankan membayar UP sebesar Rp2.5 miliar dan Deden UP Rp1,4 miliar atau masing-masing diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
“Tuntutan JPU terhadap Setia Budi tidak tepat karena tingginya tuntutan. Karena fakta persidangan banyak mendukung bahwa tindakannya bukan tindak pidana korupsi,” tanggap Henricho Fransiscust selaku Penasihat Hukum Terdakwa.
Henricho akan menyampaikan pembelaan bagi Setia Budi secara lebih mendetail dalam persidangan berikutnya.
Dalam dakwaan JPU, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapat bantuan dana hibah dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLUBPDPKS) untuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2018 hingga saat ini.
Kegiatan tersebut merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.
Dalam pelaksanaannya kegiatan PSR BLUBPDPKS bersumber dari Dana iuran komoditas ekspor CPO oleh Kementerian Keuangan melalui BLUBPDPKS tahun 2019 hingga 2021.
Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat diharap dapat meningkat tanpa melalui pembukaan lahan baru. Peremajaan tanaman kelapa sawit harus menggunakan benih unggul dan bersertifikat.
Namun dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara menyatakan dalam proyek tahun 2019 hingga 2021 tersebut terdapat temuan seperti masalah sertifikasi bibit kelapa sawit dan lahan yang tidak tergarap.
Akibatnya, Setia Budi selaku Ketua Tim PSR Kabupaten Barito Utara bersama dengan Kusmen selaku Ketua Koperasi Solai Bersama dan Deden Nurwenda sebagai Direktur CV Graha Dutha Alam sebagai pelaksana pekerjaan, menjadi tersangka perkara korupsi. (Adi)

![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)




![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/purbaya-rupiah-anjlok-225x129.jpg)
![ARSIP-Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/bank-sampah-225x129.jpg)




![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/purbaya-rupiah-anjlok-360x200.jpg)
![ARSIP-Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/bank-sampah-360x200.jpg)








