1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus berbagai kejanggalan yang berhubungan dengan laporan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Saat memberikan keterangan di KPK Jakarta, LHKPN ASN yang sudah 14 Tahun berdinas ini ternyata hanya Rp 2 miliar. Bahkan, LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini pun diisikan oleh stafnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meragukan angka kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya, Reihana mencatatkan kekayaannya sebanyak Rp 2,7 miliar.
Hal itu diragukan Pahala mengingat Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun lamanya.
“Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar,” kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
“Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu,” kata tegas Pahala.
“Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya,” kata Pahala.
Disebutnya juga, Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank miliknya.
“Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil,” sebutnya.
Di samping itu, pada proses klarifikasi memberikan jawaban berbeda saat ditanya soal harta yang dimilikinya.
“Ya, hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala.
Karena sejumlah kejanggalan itu, KPK mengagendakan klarifikasi ulang kepada Reihana pada pekan depan.
“Kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya (kekayaannya di LHKPN),” kata Pahala.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000. (Sumber:Suara.com)