Dihantam Ombak : Dua Kapal Nelayan di Pasaman Barat Karam, Satu Orang Hilang

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Basarnas Pasaman saat melakukan pencarian terhadap penumpang kapal nelayan yang karam di Jorong Mandiangin Kinali Pasaman Barat. [Dok.Antara]

Tim Basarnas Pasaman saat melakukan pencarian terhadap penumpang kapal nelayan yang karam di Jorong Mandiangin Kinali Pasaman Barat. [Dok.Antara]

1tulah.com – Dua kapal nelayan di Jorong Mandiangin, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan karam, Senin (8/5/2023) malam. Seorang dinyatakan hilang dalam kejadian tersebut.

Koordinator Basarnas Pasaman, Dhio Ulwi Finanda mengatakan, kapal nelayan karam pertama terjadi pukul 15.00 WIB dengan tiga orang penumpang kapal itu atau person On Board selamat.

“Ketiganya bernama Ipat, Yuda dan Buyunh Zefra. Semuanya selamat,” katanya.

Kapal kedua karam sekitar pukul 17.00 WIB dengan penumpang kapal dua orang. Satu orang bernama Buyung Karung selamat dan satu lagi Nofrizal masih dalam pencarian hingga Senin malam.

Baca Juga :  Penggerebekan BNN di Sarang Narkoba Kampung Bahari Ricuh, Petugas Diserang Warga

Menurutnya, kapal itu karam karena dihantam ombak besar saat memasuki Muara Binguang Mandiangin karena cuaca ekstrem saat ini.

Ia menyebutkan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang kapal karam itu.

Setelah mendapatkan informasi itu maka tim gabungan langsung melakukan pencarian menggunakan boat RIB pada Senin malam dengan menurunkan tujuh orang personil Basarnas bersama tenaga dari TNI Angkatan Laut (Satpol Airud).

Baca Juga :  Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

“Kita melakukan pencarian malam ini. Mudah-mudahan korban segera ditemukan,” katanya.

Ia menambahkan saat ini cuaca ekstrem melanda Pasaman Barat sehingga badai dan angin kencang terus terjadi.

“Kepada nelayan diharapkan waspada cuaca ekstrem ini jika saat melaut. Jika cuaca ekstrem sangat rawan kapal dihantam ombak besar atau badai,” imbaunya. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Tunda Panggil Bobby Nasution hingga Persidangan Korupsi Jalan di Sumut Selesai
KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final
Fakta Mengejutkan! Siswa SMAN 72 Merakit Bom Sendiri Setelah Akses Konten Kekerasan di Dark Web
Kemenangan Dramatis Indonesia U-17 Belum Cukup: Cek Skenario Lolos Peringkat Ketiga Terbaik
Sejarah Baru Politik AS: Zohran Mamdani dan 10 Tokoh Muslim yang Mengubah Peta Kekuasaan Amerika
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Situbondo Jawa Timur
Lawan Kebodohan dan Kemiskinan! Pesan Bupati Barsel Saat Peringatan Hari Pahlawan 2025
Tekan Pengangguran! Bupati Barsel: Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal Lewat Pemda
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 21:42 WIB

KPK Tunda Panggil Bobby Nasution hingga Persidangan Korupsi Jalan di Sumut Selesai

Selasa, 11 November 2025 - 21:08 WIB

KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final

Selasa, 11 November 2025 - 11:38 WIB

Fakta Mengejutkan! Siswa SMAN 72 Merakit Bom Sendiri Setelah Akses Konten Kekerasan di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 08:49 WIB

Kemenangan Dramatis Indonesia U-17 Belum Cukup: Cek Skenario Lolos Peringkat Ketiga Terbaik

Senin, 10 November 2025 - 19:31 WIB

Sejarah Baru Politik AS: Zohran Mamdani dan 10 Tokoh Muslim yang Mengubah Peta Kekuasaan Amerika

Senin, 10 November 2025 - 18:56 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Situbondo Jawa Timur

Senin, 10 November 2025 - 18:43 WIB

Lawan Kebodohan dan Kemiskinan! Pesan Bupati Barsel Saat Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 18:36 WIB

Tekan Pengangguran! Bupati Barsel: Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal Lewat Pemda

Berita Terbaru

DP3ADALDUKKB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Daerah

Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:41 WIB