Lagi, Kasus Anak Seret Orangtua, Kali Ini Menkumham Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yamitema Laoly, Anak Yasonna Laoly yang Disebut Terlibat Peredaran Narkoba dalam Lapas (Suara.com/Welly Hidayat).

Yamitema Laoly, Anak Yasonna Laoly yang Disebut Terlibat Peredaran Narkoba dalam Lapas (Suara.com/Welly Hidayat).

1TULAH.COM-Ulah anak menyeret-nyeret orangtuanya kembali terjadi. Setelah kasus Mario Dandy yang menyeret Rafeal Alun dan AKBP Achiruddin Hasibuan berurusan dengan hukum, kali ini Menkumham Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK.

Hal ini setelah buka-bukaan yang disampaikan oleh aktor Tio Pakusadewo terkait monopoli bisnis di Lapas oleh Yamitema Laoly putra Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Anak dan ayah ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023).

Ia dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait kabar monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca Juga :  Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel

Laporan dilayangkan langsung kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.

“Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, Senin (8/5/2023).

Antony menyebut laporan itu mereka layangkan berdasarkan kabar yang menyebut keterlibatan Yamitema diduga terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas.

“Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari  di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya,” kata dia.

Baca Juga :  Legislator Kalteng: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lestarikan Budaya Daerah

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

“Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya,” kata Ali.

Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti aduan tersebut guna menemukan ada-tidaknya unsur pidana korupsi.

“Namun berikutnya pasti kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu. Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak,” jelas Ali. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
‘Bantuan Wapres Gibran’ Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:16 WIB

‘Bantuan Wapres Gibran’ Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Berita Terbaru