Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Untuk Klarifikasi Harta Tak Wajar

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). Sumber foto : Tiktok @jamalakmalll

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). Sumber foto : Tiktok @jamalakmalll

1TULAH.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana tiba di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Reihana tampak anggun mengenakan kemeja dan kerudung putih.

Reihana diminta hadir oleh KPK untuk menjalani klarifikasi mengenai asal usul kekayaannya buntut pamer harta yang tak wajar tersebut.

Reihana bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB dan dia datang bersama seorang pria.

Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, termasuk ketika ditanya soal dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.

Baca Juga :  Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Pajak

Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK.

Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.

Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta.

Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA
KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01 WIB

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB