Saat Makan B2 Ketawa-ketiwi Sambil Ucap Bismillah,Saat Digiring Polisi, Lina Mukherjee Mengaku Syok

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

1TULAH.COM-Selegram yang satu itu tampaknya sudah kena batunya. Soalah menjadi korban (playing victim), Lina Mukherjee curhat saat hendak diperiksa di Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023). Seleb TikTok ini mengaku digiring seperti penjahat.

Padahal, saat memakan B2 justru ketawa-ketiwi sambil mengucap bismillah. Ulahnya yang dianggap menistakan agama ini, seakan tidak sepadan  apabila disandingkan dengan kejahatan yang dilakukan oleh koruptor dan teroris.

“Saya digiring seperti teroris atau koruptor besar,” kata Lina Mukherjee, saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :  Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Bagaimana tidak merasa seperti itu, Lina Mukherjee mengatakan ia sampai dikawal 20 polisi. Tidak hanya itu, ia juga mengungkap ada lebih dari 30 media di sana yang ikut menyorotnya.

“Aku enggak terbiasa dengan hal-hal begitu. Satu Indonesia menyoroti, saya itu tertekan banget,” ujar Lina Mukherjee.

Atas tindakan seperti itu Lina Mukherjee merasa terintimidasi. “Saya itu tertekan banget. Iya salah, tapi bikin trauma,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Kakak Korban RTA Meski Laporan Sudah Dicabut

Ini pula yang membuat Lina Mukherjee drop setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Selain pula karena merasa kelelahan dan dalam kondisi sakit.

Lina Mukherjee yang drop setelah BAP akhirnya dirawat selama dua hari di rumah sakit samping kantor polisi.

Kini, setelah proses BAP selesai dan kondisinya membaik, Lina Mukherjee diperbolehkan pulang dari Polda Sumatera Selatan.

Kendati bisa pulang, Lina Mukherjee diharuskan wajib lapor seminggu sekali melalui virtual. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

KPK Tunda Panggil Bobby Nasution hingga Persidangan Korupsi Jalan di Sumut Selesai
KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final
Fakta Mengejutkan! Siswa SMAN 72 Merakit Bom Sendiri Setelah Akses Konten Kekerasan di Dark Web
Kemenangan Dramatis Indonesia U-17 Belum Cukup: Cek Skenario Lolos Peringkat Ketiga Terbaik
Sejarah Baru Politik AS: Zohran Mamdani dan 10 Tokoh Muslim yang Mengubah Peta Kekuasaan Amerika
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Situbondo Jawa Timur
Lawan Kebodohan dan Kemiskinan! Pesan Bupati Barsel Saat Peringatan Hari Pahlawan 2025
Tekan Pengangguran! Bupati Barsel: Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal Lewat Pemda
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 21:42 WIB

KPK Tunda Panggil Bobby Nasution hingga Persidangan Korupsi Jalan di Sumut Selesai

Selasa, 11 November 2025 - 21:08 WIB

KPK sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes Masuk Tahap Final

Selasa, 11 November 2025 - 11:38 WIB

Fakta Mengejutkan! Siswa SMAN 72 Merakit Bom Sendiri Setelah Akses Konten Kekerasan di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 08:49 WIB

Kemenangan Dramatis Indonesia U-17 Belum Cukup: Cek Skenario Lolos Peringkat Ketiga Terbaik

Senin, 10 November 2025 - 19:31 WIB

Sejarah Baru Politik AS: Zohran Mamdani dan 10 Tokoh Muslim yang Mengubah Peta Kekuasaan Amerika

Senin, 10 November 2025 - 18:56 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Situbondo Jawa Timur

Senin, 10 November 2025 - 18:43 WIB

Lawan Kebodohan dan Kemiskinan! Pesan Bupati Barsel Saat Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 18:36 WIB

Tekan Pengangguran! Bupati Barsel: Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal Lewat Pemda

Berita Terbaru

DP3ADALDUKKB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Daerah

Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:41 WIB