1tulah.com – David Yulianto (32) koboi jalanan pelaku penganiayaan sopir taksi online di Jakarta Barat behasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang Jumat sore.
David mengaku menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu demi terhindar dari kebijakan ganjil genap atau Gage.
Pelat tersebut diperoleh David dari seseorang berinisial E, yang juga menjual airsoft gun kepadanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan terus mendalami motif sebenarnya secara saintifik.
“Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari Gage,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sementara airsoft gun yang digunakan David untuk menakuti korban dibeli seharga Rp3,5 juta. Kekinian, penyidik tengah mencari sosok E yang menjual serta membuatkan pelat dinas Polri palsu.
“Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan empat atau lima tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta,” tutur Trunoyudo.
David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancaman pidana selamana-lamanya 20 tahun penjara,” imbuhnya. (suara.com)