Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku koboi jalanan diketahui merupakan pria berusia 32 atas nama David Yulianto warga Duren Seribu, Depok, Jabar. David berhasil ditangkap di Tangerang pada Jumat (5/5/2023). (Suara.com/M Yasir)

Pelaku koboi jalanan diketahui merupakan pria berusia 32 atas nama David Yulianto warga Duren Seribu, Depok, Jabar. David berhasil ditangkap di Tangerang pada Jumat (5/5/2023). (Suara.com/M Yasir)

1tulah.com – David Yulianto (32) koboi jalanan pelaku penganiayaan sopir taksi online di Jakarta Barat behasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang Jumat sore.

David mengaku menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu demi terhindar dari kebijakan ganjil genap atau Gage.

Pelat tersebut diperoleh David dari seseorang berinisial E, yang juga menjual airsoft gun kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan terus mendalami motif sebenarnya secara saintifik.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

“Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari Gage,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara airsoft gun yang digunakan David untuk menakuti korban dibeli seharga Rp3,5 juta. Kekinian, penyidik tengah mencari sosok E yang menjual serta membuatkan pelat dinas Polri palsu.

“Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan empat atau lima tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta,” tutur Trunoyudo.

Baca Juga :  Kaget! Gaeun Hengkang dari MADEIN Hanya Beberapa Bulan Setelah Debut

David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman pidana selamana-lamanya 20 tahun penjara,” imbuhnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Berita Terbaru

Geliat Pameran Otomotif [ANTARA/Arief Firmansyah]

Berita

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Des 2024 - 18:55 WIB