Angkat Topi Jenderal! Majelis Komisi Kode Etik Polda Sumut Putuskan AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penjelasan soal AKBP Achiruddin Hasibuan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penjelasan soal AKBP Achiruddin Hasibuan. [Suara.com/ M.Aribowo]

1TULAH.COM-SIkap tegas terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana, ditunjukan oleh Komisi Kode Etik Polda Sumut.

AKBP Achiruddin yang membiarkan putranya melakukan tindakan penganiayaan diputuskan dipecat sebagai anggota Polri melalui sidang etik. Tak hanya itu, Perwira Menengah (Pemen) ini juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap membiarkan peristiwa penganiayaan dilakukan di hadapannya.

Panca mengatakan bahwa Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. Hal ini berdasarkan keputusan majelis komisi kode etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Baca Juga :  Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Selain dipecat dari Polri, Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut ini juga ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Demikian dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023) malam.

“Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, Pasal 304, Pasal 55, Pasal 56 KUHP,” kata Panca Putra.

Panca mengatakan bahwa Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.

Baca Juga :  Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

“Hari ini sudah dinaikkan proses pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu. Penyidikannya hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum,” tukasnya.

Kasus yang mendera Achiruddin Hasibuan ini belum lagi kasus harta tidak wajar yang sedang diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan. Kasus ini kemudian viral dan turut menyeret Achiruddin. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans
Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030
Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak
Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta
Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:17 WIB

Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Berita Terbaru

Heriyus SE menyerahkan bonus kepada atlet dan wasit catur berprestasi berupa dua unit sepeda motor dan satu unit laptop, Senin (12/1/2026). Foto : 1tulah.com)

Daerah

Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:38 WIB